Suara.com - Fadel Muhammad melakukan perlawanan buntut dari pemberhentian dirinya sebagai Wakil Ketua MPR RI. Fadel melawan keputusan dari Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang dianggap sewenang-wenang.
Menurut Fadel Muhammad, apa yang dilakukan La Nyalla memberhentikan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR merupakan perbuatan zalim.
"La Nyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK, yang meminta saya untuk diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas," kata Fadel dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Fadel menyatakan, ia tidak pernah dipanggil dan diajak bicara oleh La Nyalla dalam membuat keputusan pemberhentian. Fadel merasa tidak dilibatkan sama sekali. Karena itu ia mencurigai ada motif lain di balik keputusan La Nyalla.
"Saya melihatnya ada keinginan pribadinya untuk kepentingan-kepentingan politik. Dan kemudian beliau memproses melalui suatu proses yang menurut saya, nanti lawyer saya bisa menjelaskan proses hukumnya yang ilegal dan tidak, dan berlawanan secara hukum," kata Fadel.
Berdasarkan semua hal tersebut, Fadel memilih melakukan perlawanan atas keputusan La Nyalla.
"Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara," ucap Fadel.
Bukan saja melawan secara hukum, Fadel juga memilih melaporkan La Nyalla ke Bareskrim Polri.
"Saya juga melaporkan beliau (La Nyalla) ke polisi dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan nama baik saya dan saya juga memproses ke Badan Kehormatan di DPD karena di DPD sendiri ada badan kehormatan yang harus dilewati," ujarnya.
Baca Juga: Punya Utang BLBI, Ketua Pansus BLBI DPD Sarankan Fadel Muhammad Fokus Urus Masalah Bank Intan
Fadel Muhammad Diberhentikan