Suara.com - Bank sentral Inggris memastikan uang kertas bergambar Ratu Elizabeth II tetap menjadi alat pembayaran yang sah di negara itu setelah sang pemimpin monariki berpulang pada Kamis (8/9) waktu setempat.
Dalam pernyataan di situs resminya, Bank of England (BOE) menyampaikan bahwa setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia, uang kertas dengan gambar sang mendiang ratu akan tetap sah untuk digunakan.
“Uang kertas yang menampilkan gambar Yang Mulia Ratu akan tetap menjadi alat pembayaran yang sah,” ujar pernyataan BOE yang dirilis pada Rabu.
Pihak bank sentral menambahkan bahwa informasi lebih lanjut terkait legalitas uang yang beredar di teritori negara tersebut akan diumumkan setelah masa berkabung usai.
Gubernur BOE Andrew Bailey juga menyampaikan duka cita atas meninggal Ratu Elizabeth II di usia 96 tahun.
“Atas nama semua orang di BOE, saya menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga kerajaan. Bagi kebanyakan dari kita, dia merupakan satu-satunya kepala negara yang pernah kita kenal, dan beliau akan dikenang sebagai sosok inspirasional bagi negara kita dan negara-negara Persemakmuran,” ujar Bailey.
Ratu Elizabeth II juga merupakan anggota keluarga kerajaan pertama yang gambarnya tercetak di uang kertas di Inggris.
Kantor BOE di Threadneedle Street juga akan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ratu Elizabeth II, pemimpin monarki Inggris terlama dalam sejarah, meninggal dunia pada Kamis waktu setempat dalam usia 96 tahun.
Buckingham Palace menyampaikan kabar tersebut setelah sebelumnya mengumukan bahwa kesehatan sang ratu memburuk.
Sang ratu lahir di London, Inggris, pada tanggal 21 April 1926. Ia diangkat menjadi Ratu Britania Raya pada tahun 1952 di usianya yang masih 25 tahun ketika sang ayah, Raja George VI, meninggal dunia.
Ia menikah dengan Pangeran Philip (yang berpulang pada April 2021) dan memiliki empat orang anak: Pangeran Charles, Putri Anne, Pangeran Andrew, dan Pangeran Edward.