Suara.com - Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, bahwa Suharso Monoarfa dan tim akan bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham untuk memberikan penjelasan soal pencopotan Suharso dari kursi ketua umum lewat forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Hal itu dilakukan usai Plt Ketua Umum PPP M Mardiono menyerahkan langsung berkas kepengurusan baru PPP hasil Mukernas Serang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Rabu kemarin.
Tamliha menjelaskan, bahwa Mukernas PPP yang digelar di Serang, Banten yang hasilnya memutuskan Suharso dicopot dari kursi ketum dan diganti Plt tersebut tidak sah.
Menurutnya, hal itu tidak digelar sesuai aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga atau AD/ART partai.
"Rapat pengurus harian membatalkan, menganulir rapat pengurus harian pada 4 September yang lalu karena tidak ditandatangani undangannya oleh ketua umum dan sekjen yang sah. Maka produk akhirnya, yakni Mukernas itu juga tidak sah," kata Tamliha saat dihubungi, Kamis (8/9/2022).

Atas dasar itu, Tamliha mengatakan, pihak Suharso akan bersurat menyampaikan klarifikasi. Terlebih kronologi soal apa yang sebenarnya terjadi.
"Ya cukup di serahkan ke kepala sekretariat kemenkumham. Tinggal menyampaikan surat klarifikasi. Iya, menjelaskan secara komprehensif kronologisnya dasar hukumnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tamliha mengaku, memang pihaknya tidak ingin berandai-andai soal sikap Kemenkumham tanggapi masalah PPP tersebut. Ia meyakini Menkumham punya integeritas dan tidak mengesahkan kepengurusan Mardiono atau hasil Mukernas.
"Kami tidak mau berandai-andai menteri hukum dan HAM itu kan profesional, teman saya di badan anggaran, dia ini orang berkarakter punya integritas saya yakin dia tidak akan mau menandatangani sesuatu yang tidak memiliki legal aspek yang jelas," pungkasnya.
Baca Juga: Usai Ditunjuk Plt Ketum PPP, Mardiono Langsung Tatap Pemilu 2024
Mardiono ke Kemenkumham