Suara.com - Massa aksi yang berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di kawasan Silang Monas atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022), membubarkan diri.
Seusai melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, massa yang berasal dari beberapa kelompok seperti HMI, GMNI,GMKI BEM SI, dan BEM Nusantara mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun sebelum meninggal lokasi demonstran sempat mengumandangkan azan Magrib menggunakan pengeras suara dari salah satu mobil komando.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat mengarah ke Istana Negara dan sebaliknya sudah dapat dilalui. Setelah sebelumnya ditutup.
Pada saat unjuk rasa, selain menyampaikan orasi menolak keras kenaikan harga BBM oleh pemerintah Presiden Joko Widodo, demonstrasi juga diwarnai dengan aksi adu dorong dengan aparat kepolisian hingga bakar ban.
Adu dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian terjadi karena massa berusaha menoropos kawat berduri dan barikade aparat. Aksi adu dorong terjadi beberapa kali.
Sementara aksi bakar di beberapa titik di kawasan Patung Kuda, sebagai bentuk kemarahan mahasiswa atas kebijakan pemerintah. Akibat lokasi sempat dikepung kebulan asap hitam pekat.
Diberitakan sebelumnya, sebelum melakukan aksi unjuk rasa mahasiswa dari BEM SI melaksanakan salat Zuhur berjamaah di lokasi. Ibadah berlangsung di bawah guyuran hujan yang sempat melanda kawasan Jakarta Pusat.
Sebelumnya, untuk mengawal aksi unjuk rasa kepolisian memasang dua lapis kawat berduri.
Kemudian, sebanyak 5.800 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis.
"5.800 gabungan TNI dan Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Komaruddin menyebut hingga kini pihaknya belum menyiapkan rencana untuk melakukan rekayasa arus lalu lintas. Dirinya mengimbau agar massa BEM SI tidam membuat keonaran saat aksi berlangsung.
"(Lalu lintas) situasional saja. Penyampaian pendapat harus tertib, patuhi perundang undangan yang berlaku," ungkapnya.