Nama AKP Dyah Candrawati belakangan ini ikut terseret karena kasus pembunuhan Brigadir J. AKP Dyah Candrawati diduga melanggar kode etik dalam penanganan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
AKP Dyah Candrawati menjadi polwan pertama yang muncul dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka utama dalam perkara pembunuhan tersebut yaitu mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo.
AKP Dyah Candrawati menjalani sidang kode etik karena dugaan melanggar kode etik dalam kasus tersebut. AKP Dyah Candrawati menjadi polwan pertama yang diperiksa dalam kasus ini.
Diketahui, saat ini AKP Dyah Candrawati menjabat sebagai Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri. Perwira menengah Polri tersebut saat ini telah dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
Lantas, siapakah AKP Dyah Candrawati tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil AKP Dyah Candrawati
Diketahui, Dyah Candrawati memiliki pangkat sebagai perwira pertama Ajun Komisaris Polisi. AKP Dyah Candrawati juga diketahui pernah menjalankan tugas di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Sebelum akhirnya dimutasi pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu, AKP Dyah Candrawati merupakan Perwira urusan Sub Bagian Sumber Daya Manusia bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbagsumda Bagrenmin) Divpropam Polri.
Saat ini, AKP Dyah Candrawati dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Baca Juga: Empat Sosok Komisi Etik Ini yang Tentukan Nasib Para Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo
Polri sendiri menjelaskan hubungan AKP Dyah Candrawati terkait dengan keterlibatannya dalam kasus Brigadir Yosua.