Dua Perampok di Jalanan Jakarta yang Sukses Beraksi 19 Kali Ditangkap Saat Terjebak Macet

Siswanto Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 18:08 WIB
Dua Perampok di Jalanan Jakarta yang Sukses Beraksi 19 Kali Ditangkap Saat Terjebak Macet
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua bandit yang menyaru sebagai anggota TNI di Jakarta menyewa mobil untuk memeras pengendara mobil di jalan raya.

Untuk mengelabui korban, mereka berpenampilan seperti aparat lengkap dengan airsoft gun dan kartu tanda anggota anggota TNI yang tentu saja palsu.

Setelah beraksi 19 kali, kedua bandit berinisial AS (53) dan ES (49) dapat dibekuk anggota Polda Metro Jaya.

Bagaimana mereka beraksi?

Baca Juga: Sama-sama Berstatus Kepala Staf, Tiga Alumni Akmil TNI 88 Ini Punya Peluang Jadi Panglima TNI

Setiap kali beraksi, para bandit berbagi peran. AS menjadi pemeras, sedangkan ES yang mencari korban secara acak.

Dengan mobil sewaan, mereka berkeliling Jakarta, kadang Bekasi atau Tangerang, untuk mencari mangsa.

Begitu menemukan sasaran, mereka menghentikan mobil korban dan langsung menuduh telah melakukan tabrak lari. Mereka mengatakan ingin meminta ganti rugi.

Kebanyakan korban tentu saja mengelak karena merasa tidak pernah menabrak orang. Untuk menekan korban agar mau memberikan uang atau benda berharga, AS yang mengaku aparat terus memaksa sambil menodongkan airsoft gun.

Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, mereka melarikan diri.

Baca Juga: Apa Itu Stockholm Syndrome? Simak Penjelasan Ilmiahnya

Akhirnya ditangkap

Setelah berulangkali beraksi dan berhasil, pada Senin (29/8/2022), mereka kembali beraksi, kali ini di Kalibata, Jakarta Selatan.

Mereka menghentikan sebuah mobil dan menjalankan modus operandi yang sama seperti sebelumnya.

Tapi kali ini, mereka merampas tas berisi uang tunai Rp300 juta pada saat korban membuka mobil.

Korban berteriak meminta pertolongan ketika kedua penjahat berusaha melarikan diri. Polisi yang berada di dekat lokasi segera melakukan pengejaran setelah mengetahui adanya kejahatan.

Apes bagi kedua bandit, mereka terjebak macet di Jalan Raya Duren Tiga. Polisi berhasil membekuk mereka dan membawanya ke kantor polisi Pasar Minggu.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti uang, airsoft gun, KTA TNI palsu, dan topi hitam bertulis Kopassus.

Dalam ekspose kasus, Kamis (8/9/2022), polisi menyebut kedua bandit telah beraksi 19 kali yang mayoritas mereka lakukan di wilayah Jakarta.

Kerugian tiap korban bervariasi, ada yang Rp1 juta, Rp7 juta, paling banyak Rp300 juta.

Saat ini, AS dan ES sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI