Keperluan Proses Penyelidikan, Polisi Bawa Sejumlah Pakaian Milik Santri Gontor yang Meninggal

Kamis, 08 September 2022 | 17:38 WIB
Keperluan Proses Penyelidikan, Polisi Bawa Sejumlah Pakaian Milik Santri Gontor yang Meninggal
Proses autopsi jenazah Albar Mahdi santri Gontor Ponorogo [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa barang milik almarhum AM (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur dibawa oleh Penyidik Polres Ponorogo di Palembang pada Kamis (8/9/2022).

Barang-barang milik AM yang dibawa itu berupa beberapa pakaian yang dipakai saat korban berkegiatan di Pondok Pesantren Gontor. 

“Penyitaan barang milik korban itu dilakukan untuk memenuhi alat bukti proses penyelidikan dugaan tindak kekerasan yang menewaskan korban AM," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas.

Sejak Rabu (7/9/2022) hingga beberapa hari ke depan, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo berada di Palembang untuk menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Sesalkan Kasus Tewasnya Santri, MUI Berharap Pimpinan Ponpes Gontor Bisa Selesaikan Kasus dengan Keluarga

Penyidik menghimpun hasil autopsi jenazah korban yang baru selesai dilaksanakan oleh tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang siang tadi sekitar pukul 12.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

Penyidik juga sudah mengambil keterangan dari orang tua korban untuk proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan di Ponpes tersebut.

"Selain itu, kami sudah mengambil keterangan dari ibu dan ayah korban Rabu (7/9) kemarin, untuk merampungkan proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan sehingga keluarga tidak perlu ke Ponorogo," tutur dia.

Sebelumnya diketahui, Nikolas menyebutkan dalam proses penyelidikan tersebut polisi sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuhan dan staf pengajar Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, dua santri rekan almarhum AM.

"Juga memeriksa dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," ujarnya seraya menambahkan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan kembali bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.

Baca Juga: Sebanyak 16 Saksi Telah Diperiksa Oleh Polisi Terkait Tewasnya Santri Gontor Albar Mahdi

Berdasarkan hasil penyelidikan saat ini, lanjutnya, diketahui peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AM itu berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit becak yang diduga digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu. "Selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," tegasnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI