Suara.com - Di tengah ramainya kasus Ferdy Sambo, Indonesia juga digegerkan dengan pembebasan bersyarat sejumlah narapidana korupsi. Sebab pada Selasa (6/9/2022) kemarin sebanyak 10 narapidana korupsi resmi bebas bersyarat.
Termasuk di antaranya Pinangki Sirna Malasari yang tersandung kasus Djoko Tjandra, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, hingga mantan Menteri Agama yang mengorupsi dana penyelenggaraan haji Suryadharma Ali.
Dari semua nama itu, tampaknya bebasnya Pinangki lah yang paling banyak disorot. Sebab Pinangki hanya menjalani dua tahun penjara setelah dijatuhi vonis 10 tahun.
Potongan masa tahanan hingga hak bebas bersyarat inilah yang kemudian menjadi sorotan publik. Tak terkecuali oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Lewat Twitter-nya, Febri menyampaikan sindiran pedas untuk praktik pemberantasan korupsi zaman sekarang. Bahkan ia membawa narasi supaya masyarakat tidak takut korupsi karena ancaman hukumannya yang tak sebanding.
"Selamat datang di era 'new-normal' pemberantasan korupsi," ujar Febri melalui Twitter-nya, dikutip Suara.com pada Kamis (8/9/2022).
"Jangan takut korupsi! Hukuman rendah, kadang ada program diskon, bahkan bisa keluar lebih awal," imbuh Febri.
Bukan hanya itu, Febri juga meyakini masih ada celah lain yang dapat semakin mengurangi masa tahanan narapidana korupsi. "Eh, ada SALE politisasi korupsi juga ga menjelang tahun politik? Selamat datang..." pungkasnya.
Cuitan satire seolah sedang memasarkan properti ini tentu mencuri perhatian banyak warganet. Apalagi karena tampaknya koruptor sudah mulai dilirik menjadi profesi karena ancaman hukumannya yang dinilai tak sebanding dengan kerugian yang dialami orang lain.
Baca Juga: Rampung diperiksa KPK, Anggota DPRD DKI M. Taufik Jelaskan Proses Anggaran Tanah di Pulo Gebang
"Korupsi bisnis yang menggiurkan, bahkan kalangan muda juga turut antusias," komentar warganet sembari mengunggah profil koruptor termuda yang pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Nur Afifah.