Rampung diperiksa KPK, Anggota DPRD DKI M. Taufik Jelaskan Proses Anggaran Tanah di Pulo Gebang

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 16:44 WIB
Rampung diperiksa KPK, Anggota DPRD DKI M. Taufik Jelaskan Proses Anggaran Tanah di Pulo Gebang
Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik di KPK, foto Welly Kamis (8/9/2022).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) terkait
proses penganggaran pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur, pada Kamis (8/9/2022). Tanah tersebut kini tengah diusut KPK karena adanya dugaan korupsi oleh PT. Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018- 2019.

Taufik dipanggil pemeriksaan oleh penyidik antirasuah dalam kapsitasnya sebagai saksi.

"Proses penganggaran kami jelasin penganggaran itu kan usulan, misalkan penanaman modal daerah (PMD) itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bapeda, biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kami ke DPRD," kata Taufik di Lobi Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).

Selanjutnya, kata Taufik, dirinya ditanya penyidik apakah mengenal bekas Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles.Ia, menjawab mengenal karena membahas soal anggaran di APBD.

Baca Juga: Semua Fraksi DPRD DKI Dilibatkan Godok 3 Nama Kandidat, Siapa PJ Gubernur yang Diusulkan Gantikan Anies?

"Ya saya misalnya 'kenal pak Yoory? kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu aja kok," imbuhnya

Taufik dipanggil KPK bersama saksi Yoory. Untuk Yoory sendiri kekinian sudah menjadi terpidana dan mendekam di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin. Ia dijerat dalam kasus korupsi lahan munjul, Jakarta Timur untuk program rumah DP 0 persen.

Seperti diketahui, KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Kasus ini memang sudah masuk ke tahap penyidikan.

Meski begitu, lembaga antirasuah beum mengumumkan sejumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,"ucap Ali beberpa waktu lalu

Baca Juga: Bahas 3 Kandidat Pengganti Anies Baswedan, DPRD DKI Libatkan Seluruh Fraksi

Setidaknya dalam proses penyidikan ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi sebanyak 22 orang. Diantaranya yakni pegawai BPN; Pegawai BUMD; pihak swasta dan Notaris.

"Berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan," imbuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI