Kapolri Tegaskan Ada Sanksi Buat Polisi yang Suka Hedon dan Pamer Kemewahan

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 16:04 WIB
Kapolri Tegaskan Ada Sanksi Buat Polisi yang Suka Hedon dan Pamer Kemewahan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani para anggota polisi yang hidup mewah alias hedon. Adapun komitmen sang Kapolri menindak oknum anggota Polri hedon tersebut tertuang dalam wawancara di acara Youtube KompasTV berjudul Satu Meja, tayang Rabu (7/9/2022) kemarin.

Melalui acara tersebut, sang Kapolri banyak memberikan tanggapannya terutama terkait kasus Ferdy Sambo, oknum polisi yang terlibat judi, dan oknum polisi yang hidup hedonis.

Kala itu, wartawan Budiman Tanuredjo selaku host melayangkan pertanyaan kepada sang Kapolri terkait oknum polisi yang gemar pamer hidup mewah dan hedon di media sosial. Pasalnya, masyarakat menilai fenomena tersebut melukai hati mereka.

"Tapi juga ada masukan pak, banyak anggota-anggota kepolisian di daerah, dan keluarganya yang bergaya hidup hedonis yang memamerkan kekayaan-kekayaannya di media sosial yang kadang-kadang bagi publik, seperti yang diungkapkan Johan Budi, di Komisi III DPR: 'Agak menyakitkan, agak melukai perasaan publik'," ucap Budiman kepada sang Kapolri.

Baca Juga: Akui Kena Prank Ferdy Sambo Soal Kasus Brigadir J, Kapolri: Dia Masih Tidak Mau Mengakui

"Bagaimana pak Kapolri menanggapi keluhan-keluhan publik seperti itu?," lanjut Budiman sembari bertanya.

Kapolri Listyo Sigit kemudian menegaskan bahwa sudah ada TR (telegram rahasia) dari pihak Divisi Propam Polri yang menangani para oknum polisi hedon tersebut.

"Sebenarnya terkait dengan gaya hidup yang biasa "terkesan hedonis" kita sudah membuat TR, dari Propam sendiri sudah membuat TR untuk melarang," tegas Listyo.

Melalui TR tersebut, ada sanksi berat menanti para oknum polisi hedon. Kapolri kemudian juga turut menyatakan komitmennya menindak tegas para oknum polisi hedon.

"Dan itu ada sanksinya. Jadi kalau ada masyarakat yang melapor pasti kita tindaklanjuti," lanjut Listyo.

Baca Juga: Akui Kena Prank, Kapolri Sebut Ferdy Sambo Bersumpah dan Ngotot Tembak-menembak Tewaskan Brigadir J

Sang Kapolri juga mencontohkan bahwa beberapa polisi hedon tersebut sudah diproses terkait laporan tersebut, meski tak dipublikasikan secara eksplisit mengenai pemrosesan terkait.

Lebih lanjut Budiman juga menanyakan terkait polisi yang gemar narsis di media sosial. 

Sang Kapolri tak ambil pusing dan memandang media sosial bisa menjadi wadah positif jika para anggota kepolisian bisa memanfaatkannya secara bijak. 

Namun baginya, akan menjadi bumerang jika para anggota Polri tak bijak memanfaatkan media sosial dan menjadi masalah bagi dirinya.

Budiman kemudian menanyakan apakah bentuk dari sanksi tersebut berakhir kepada pemecatan. 

"Kelihatan belakangan banyak anggota-anggota Polisi yang karena kebijakan bapak, polisi-polisi yang nyeleneh, langsung pecat, itu proses dari Pak Kapolri?," tanya Budiman.

Listyo menjawab dengan menegaskan bahwa langkah tersebut adalah sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga moralitas para anggotanya.

"Ya, saya kira itu memang komitmen dari awal. Kalau yang nyeleneh-nyeleneh itu gak kita potong, ngerusak yang baik, mereka akan turun morilnya. Saya lebih memilih untuk mempertahankan yang baik dan memangkas yang jelek," tegas sang Kapolri.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI