Akui Kena Prank, Kapolri Sebut Ferdy Sambo Bersumpah dan Ngotot Tembak-menembak Tewaskan Brigadir J

Kamis, 08 September 2022 | 16:01 WIB
Akui Kena Prank, Kapolri Sebut Ferdy Sambo Bersumpah dan Ngotot Tembak-menembak Tewaskan Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusutan kasus penembakan Brigadir J sempat menemui jalan buntu akibat skenario yang terus dipertahankan pihak Ferdy Sambo.

Sebagai pengingat, Sambo mengklaim terjadi aksi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang mengakibatkan tewasnya salah satu ajudannya tersebut.

Aksi tembak-menembak ini juga diklaim akibat Brigadir J yang melakukan kekerasan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Namun skenario ini akhirnya gugur setelah Bharada E mengubah keterangannya, sampai kini Sambo ditetapkan menjadi tersangka dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari korps bhayangkara.

Baca Juga: 4 Perwira Ini Dapat Durian Runtuh Imbas Ferdy Sambo, Promosi Jabatan Wadir Reskrim hingga Kasubdit

Skenario tersebut, menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, telah berusaha disebarkan Sambo ke berbagai pihak. Termasuk ke Sigit yang turut menjadi korban prank alias kebohongan dari mantan anak buahnya tersebut.

"Saudara FS ini kan menceritakan peristiwa, skenario, yang terjadi di Duren Tiga itu kan tembak-menembak, dan itu disampaikan ke banyak orang termasuk saya," ungkap Sigit, ketika hadir di acara Satu Meja yang ditayangkan di kanal YouTube KOMPASTV.

Namun berbagai kejanggalan menyebabkan Sigit mendesak Sambo untuk bercerita lebih jujur. Ia mengaku sudah dua kali bertanya sembari menegaskan siap mengusut kasus penembakan Brigadir J tanpa pandang bulu, tetapi Sambo tak bergeming.

Bahkan, tidak main-main, Sigit menyebut Sambo sampai pernah bersumpah di hadapannya untuk menegaskan kalau dirinya tak terilbat dalam penembakan Brigadir J. "Jadi memang saat itu saya sudah sempat bertanya, bahkan dia bersumpah," ucap Sigit lebih lanjut.

Bahkan Sambo terus mempertahankan keterangannya tersebut meski tersangka saat itu, Bharada E, sudah mulai bersikap kooperatif dan mengganti keterangannya.

Baca Juga: Bahayanya Seorang Jenderal Punya Pembisik Sekelas Kuat Maruf, Diduga Kejahatan Besar Ferdy Sambo Jadi Motif

"Terakhir pada saat Richard (Bharada E) sudah mulai berubah keterangannya, saya panggil. Sebelumnya (sudah) dihubungi dengan telepon dengan loudspeaker, dia masih tidak mau mengakui," kata Sigit, dikutip Suara.com pada Kamis (8/9/2022).

"Sampai datang ke tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan bahwa memang begitu faktanya," sambungnya.

Alhasil polisi harus merangkai sendiri kepingan-kepingan fakta yang dikumpulkan selama proses penyelidikan untuk sampai pada keyakinan Sambo terlibat, bahkan merencanakan, semua peristiwa yang terjadi.

Sambo baru mengakui perbuatan kejinya beberapa hari setelah mengalami penempatan khusus. Diketahui Sambo sempat ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Saat itu dia dipatsuskan, dua hari kemudian dia mengakui perbuatannya. Jadi memang bahasa dia 'mencoba untuk bertahan'," terang Sigit.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Penetapan Sambo sebagai tersangka pun menjadi titik terang bagi kepolisian mengusut tuntas siapa-siapa saja yang terlibat. Bahkan pihaknya harus memilah dari hampir seratus nama untuk menentukan pihak mana yang bersalah dan mana yang sekadar menjadi korban.

"Semua yang terlibat di situ kita proses. Kemudian kita periksa ada 97 lah kurang lebih, kemudian kita pilah mana yang melanggar kode etik, mana yang di bawah tekanan, mana yang kena prank," jelas Sigit.

"Tetapi kan juga ada aturan-aturan di kita yang seharusnya dia mengklarifikasi atau paling tidak menolak perintah atasan kalau perintah itu dianggap salah. Komitmen kita, kita harus tindak tegas yang terlibat, karena ini pertaruhan terkait dengan mengembalikan marwah Polri," pungkasnya.

Sampai saat ini Polri telah menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Bripka RR dan Bharada E, serta sopirnya KM.

Selain itu Polri juga telah menetapkan beberapa tersangka obstruction of justice, termasuk Ferdy Sambo. Beberapa polisi yang terbukti membantu Sambo juga telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI