6 Anggota Polri yang Dipecat Usai Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Ada Lulusan Terbaik Akpol

Kamis, 08 September 2022 | 15:51 WIB
6 Anggota Polri yang Dipecat Usai Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Ada Lulusan Terbaik Akpol
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses hukum kasus Brigadir J kini memasuki babak baru. Akibat dari keterlibatan beberapa orang dalam kasus penembakan Brigadir J yang direncanakan Ferdy Sambo, Polri pun akhirnya mengumumkan 6 nama anggota Polri yang harus menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti membantu dan menghalangi penyidikan atas kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut. 

Keenam anggota polisi ini pun memiliki perannya masing-masing mulai dari menutupi kasus dengan menghalangi penyidikan hingga bertugas menghancurkan CCTV yang menjadi bukti kuat adanya kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir J ini. Salah satu anggota Polri masih terancam diberhentikan tidak hormat usai menjalani sidang etik.

Lalu, siapakah sebenarnya keenam anggota polisi tersebut? Simak inilah peran dan profil singkatnya.

1. AKP Irfan Widyanto 

AKP Irfan Widyanto ini masuk dalam jajaran enam anggota Polri yang menjadi tersangka obstruction of justice. Ia kini terancam dipecat tidak hormat usai disidang etik pada Rabu (7/9/2022) akibat keterlibatannya dalam mengganti DVR CCTV proses eksekusi Brigadir J.

Sebelumnya, AKP Irfan ditugaskan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelum akhirnya dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri.

Status AKP Irfan sebagai pemegang gelar lulusan terbaik Akademi Kepolisian atau peraih gelar Adhi Makayasa pada tahun 2010 telah mencoreng nama instansi.

2. Kompol Chuck Putranto

Anggota polisi lainnya yaitu Kompol Chuck Putranto. Kompol Chuck telah dijatuhi hukuman PTDH karena terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Uji Kebohongan, Kendaraan Polisi Mulai Hilir Mudik di Sekitaran Puslabfor Sentul

Hal ini didasari juga karena Kompol Chuck bekerja sama dengan anggota Polisi lainnya, yaitu AKBP Arif Rahman Arifin dalam merusak barang bukti CCTV yang merekam aktivitas Brigadir J sebelum kejadian penembakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI