5 Fakta di Balik Perubahan Skema Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri oleh Nadiem

Kamis, 08 September 2022 | 15:47 WIB
5 Fakta di Balik Perubahan Skema Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri oleh Nadiem
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengubah aturan seleksi masuk masuk Perguruan Tinggi (PTN). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk PTN.

Dalam kebijakan yang baru ini, ada beberapa hal yang diubah. Di antaranya adalah penghapusan tes mata pelajaran paa seleksi berdasarkan tes, atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutan SBMPTN.

Seperti apa arah kebijakan tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Tiga jalur tanpa tes mata pelajaran

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, dalam pola seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri yang baru, pemerintah memberlakukan tiga jalur tanpa tes mata pelajaran seperti sebelumnya.

Dengan begitu, pemerintah juga tidak akan membedakan calon mahasiswa dari jurusan IPA atau IPS dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran," kata Nadiem lewat siaran pers, Rabu (7/9/2022).

Tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi

Karena tes mata pelajaran dalam seleksi masuk perguran tinggi negeri dihapus, maka sebbagai gantinya, pemerintah menerapkan tiga jalur seleksi, yakni melalui jalur prestasi, tes skolastik dan seleksi mandiri yang digelar masing-masing kampus.

Baca Juga: Imbas Kasus Suap Rektor Unila, Nadiem Luncurkan Skema Baru Masuk PTN

Adapun perbedaan dari ketiga jalur seleksi tersebut adalah sebagai berikut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI