Cek Nama Penerima BLT BBM, Cuma Modal Nama Bisa Dapat Rp 600 Ribu

Kamis, 08 September 2022 | 15:06 WIB
Cek Nama Penerima BLT BBM, Cuma Modal Nama Bisa Dapat Rp 600 Ribu
Ilustrasi uang - Cek Nama Penerima BLT BBM (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BLT BBM menjadi bantuan sosial selanjutnya yang akan diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu. Sederet hal wajib dipahami untuk Anda yang mungkin masuk dalam daftar ini. Cara cek nama penerima BLT BBM, kemudian jadwal pencairan, serta cara pencairannya, bisa Anda temukan di sini.

Pemerintah menggulirkan BLT BBM sebesar RP 600 ribu untuk masyarakat miskin. Untuk memastikan Anda mendapatkan BLT BBM, Anda harus cek nama penerima BLT BBM terlebih dahulu melalui situs Cek Bansos Kemensos. 

Cara Cek Nama Penerima BLT BBM

Untuk cara cek nama penerima BLT BBM sendiri langkahnya adalah sebagai berikut.

  • Buka browser dari perangkat Anda, dan masuk ke https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data di eKTP
  • Masukkan kode captcha yang terdiri dari 8 huruf
  • Kemudian klik tombol Cari Data
  • Tunggu beberapa saat, jika nama Anda muncul, maka Anda merupakan penerima manfaat yang terdata di DTKS dan berhak memperoleh BLT BBM sebesar Rp600.000

Jadwal Pencairan BLT BBM

Lalu kapan jadwal pencairan BLT BBM mulai dilaksanakan?

Menurut kabar dari artikel terkait di suara.com, BLT BBM akan telah mulai dicairkan sejak tanggal 1 September 2022 lalu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks Istana Presiden pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu.

Penyaluran BLT BBM kemudian dilakukan dalam dua tahapan berbeda, masing-masing dengan besaran Rp300.000. Artinya, total manfaat yang akan diterima oleh masyarakat yang masuk dalam daftar milik DTKS adalah sebesar Rp600.000.

Penyalurannya sendiri akan dilaksanakan oleh PT Pos. PT Pos kemudian akan mengantarkan bantuan ini pada penerima manfaat, atau penerima manfaat bisa langsung mendatangi PT Pos. Yang pasti, PT Pos berkewajiban melaporkan penyaluran BLT BBM pada Menteri Sosial Tri Rismaharini

Baca Juga: Modal dan Syarat Buka SPBU Shell, Stasiun BBM Pesaing Pertamina

Bagaimana Cara Pencairannya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI