Suara.com - Nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo makin sering terdengar seiring mencuatnya kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Wajahnya pun makin sering terlihat di media massa yang membahas kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Namun kini seiring makin bergulirnya kasus Ferdy Sambo tersebut, Kapolri perlahan mulai mengungkap sejumlah tantangan yang ia hadapi dalam mengungkap kasus ini.
Ia mengatakan, Tim Khusus (Timsus) Polri yang ia bentuk untuk membongkar kasus Ferdy Sambo tidak bisa berjalan dengan mulus, karena ada sejumlah upaya untuk menghalang-halangi kerjanya.
Baca Juga: Tiga Kapolda Diduga Terlibat Rekayasa Kasus Brigadir J, Ini Tanggapan dari Polri
Tak tanggung-tanggung, menurut Kapolri, para penyidik dalam kasus ini menerima sejumlah ancaman dan intimidasi jika kasus Ferdy Sambo terbongkar.
Lantas seperti apakah latar belakang dan sepak terjang Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Simak ulasan berikut ini.
Rekam Jejak Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon pada 5 Mei 1969. Ia memulai kariernya di kepolisian setelah lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1991.
Sejak itu, ayah dari 3 anak ini ditugaskan dan ditempatkan di sejumlah daerah. Pada tahun 1991 sampai 1998, ia pernah bertugas di Kepolisian Resor Metro Tangerang.
Baca Juga: Indonesia Police Watch Desak Kapolri Tangkap Para Bandar Judi
Di sana Listyo Sigit menjabat sejumlah posisi, mulai dari Perwira Samapta pada 1991, Kepala Unit II Satuan Reserse Kriminalpada 1993 dan Kepala Bagian Operasi pada 1998.
Listyo Sigit juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), di antaranya Kapolsek Duren Sawit pada 1999 dan Kapolsek Tambora pada 2003.
Setelah itu kariernya terus meningkat di tahun-tahun berikutnya. Ia bertugas di banyak daerah dengan beragam jabatan sampai akhirnya diangkat menjadi Kapolres Surakarta pada 2011.
Saat itulah Listyo Sigit disebut-sebut mulai dekat dengan Jokowi yang ketika itu menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kedekatan in kemudian berlanjut ketika Jokowi memenangi Pilpres 2014. Listyo Sigit langsung ditugaskan menjadi ajudan presiden.
Ia menduduki jabatan tersebut hanya dua tahun, sebab pada 2016 ia ditunjuk untuk menjadi Kapolda Banten, kemudian pada 2018 ia sempat menduduki jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Kariernya terbilang mulus, sehingga pada 2019 ia menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, menggantikan Idham Azis yang saat itu diangkat menjadi Kapolri.
Sampai pada akhirnya pada 2021 hingga kini, Listyo Sigit sampai pada puncak tertinggi di Kepolisian RI, yakni menjadi Kapolri.
Daftar kasus yang dibongkar Listyo Sigit
Selama menjalani karir di kepolisian, Listyo Sigit Prabowo telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar di Indonesia, diantaranya:
1. Kasus Djoko Tjandra
Pada penghujung Juli 2020 lalu, Listyo Sigit dan anak buahnya berhasil menangkap terpidana yang juga buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Ia bahkan memimpin langsung operasi pengejaran Djoko Tjandra di Malaysia.
Dalam menangani kasus ini, Listyo Sigit tak hanya berhadapan dengan Djoko Tjandra. Namun kasus ini juga menyeret sejumlah perwira kepolisian yang merupakan koleganya, di antaranya Brigadir Jenderal Polisi Prasedjo Napoleon Bonaparte yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Selain itu ada Prasetijo Utomo yang ketika itu menjadi salah satu perwira yang menduduki jabatan di Bareskrim Polri.
2. Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan
Kasus penyiraman air keras kepada salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Kasus tersebut bergulir hingga Listyo Sigit menjadi Kabareskrim pada 2019.
Ketika itulah Listyo Sigit menetapkan dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Rahmat kadir dan Ronny Bugis yang merupakan dua anggota kepolisian aktif.
3. Kebakaran Gedung Kejagung
Di bawah kepemimpinan Listyo Sigit, Bareskrim Mabes Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus terbakarnya gedung Kejaksaan Agung pada 23 Oktober 2020.
Lima tersangka di antaranya adalah dua orang kuli bangunan dan 3 orang mandor. Selang sebulan kemudian, tiga tersangka lagi menyusul.
4. Kasus narkoba dan korupsi
Selain kasus-kasus di atas, di bawah kepemimpinan Listyo Sigin sepanjang 2020, Bareskrim Polri berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dan korupsi.
Tercatat ada 485 kasus korupsi yang dinyatakan rampung, sementara 800 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan. Alhasil, sepanjang 2020 Bareskrim Polri telah selamatkan uang negara lebih dari Rp310 triliun.
Sementara dalam kasus narkobam di bawah komando Listyo Sigit, Bareskrim Polri sepanjang 2020 berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5,91 ton, ganja sebanyak 50 ton, ekstasi 900 ribu butir, serta memproses hukum 53.176 tersangka.
Kontributor : Damayanti Kahyangan