Soroti Dugaan Perundungan di Ponpes Gontor, Menag Yaqut Sebut Pelaku Wajib Disanksi

Kamis, 08 September 2022 | 13:43 WIB
Soroti Dugaan Perundungan di Ponpes Gontor, Menag Yaqut Sebut Pelaku Wajib Disanksi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa kini aparat dari Kementerian Agama sedang diterjunkan untuk menelusuri adanya potensi perundungan yang dilakukan secara sistematis di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor I, Ponorogo, Jawa Timur.

Pihak Kemenag juga telah mengerahkan aparat dari Kemenag. Hal itu untuk penelusuran kemungkinan perundungan di berbagai cabang Pondok Pesantren Gontor.

Menurut Yaqut, aparat yang dikerahkan Kemenag itu juga untuk menelusuri kemungkinan perundungan yang terjadi secara sistematis atau hanya personal.

"Kita lihat aparatur Kementerian Agama di lapangan, di Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor satu itu, tapi kan punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang personal," kata Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Tak Main-main! Menag Bakal Usut Potensi Perundungan di Seluruh Cabang Ponpes Gontor

Lebih lanjut, Menag Yaqut mengatakan pelaku yang menyebabkan salah satu santri di Ponpes Gontor hingga meninggal dunia itu wajib dikenakan sanksi karena telah melanggar norma hukum di lembaga pendidikan.

Selain pelaku, Menag menegaskan bahwa lembaga pendidikan juga akan dikenakan sanksi jika terbukti ada perundungan yang dilakukan secara sistematis.

"Kalau memang sistematis, disengaja sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu lembaga pendidikan selama di bawah Kementerian Agama," tegasnya.

Sebelumnya, Selasa (6/9/2022), Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri hingga mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.

"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Bicara Soal Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren

Berdasarkan kabar yang beredar, AM meninggal dunia setelah dianiaya santri senior. Pihak Ponpes Gontor sejauh ini telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI