Diperiksa KPK, Segini Harta Kekayaan Anies Baswedan yang Naik Dua Kali Lipat

Kamis, 08 September 2022 | 11:51 WIB
Diperiksa KPK, Segini Harta Kekayaan Anies Baswedan yang Naik Dua Kali Lipat
Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).

Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta pada Juni 2022 lalu.

Setelah diperiksa selama 11 jam, Anies mengaku senang dapat memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Ia berharap dengan pemeriksaan ini, kasus dugaan korupsi dalam ajang Formula E bisa jelas dan benderang.

"Insya Allah dengan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang-benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," ujar Anies di Lobi Gedung KPK, Rabu (8/9/2022) malam.

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi erat kaitannya dengan kekayaan pejabat yang bersangkutan. Dalam hal ini, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta turut terseret karena keterangannya dibutuhkan terkait penyelenggaraan Formula E.

Lantas, berapakan harta kekayaan Anies Baswedan? Simak ulasan berikut ini.

Anues Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta sejak 16 Oktober 2017. Masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang, atau genap lima tahun jabatannya.

Selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merupakan salah satu gubernur yang rajin melaporkan harta kekayaannya pada KPK.

Tak hanya setelah menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies juga diketahui melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Begini Kata Anies Baswedan

Dikutip dari lamam LHKPN KPK, Anies Baswedan melaporkan harta kekayaannya saat masih menjadi calon Gubernur DKI Jakarta, yakni pada 20 September 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI