5 Fakta Pemeriksaan Anies Baswedan di KPK, Datang Sendiri Tanpa Kuasa Hukum

Kamis, 08 September 2022 | 11:11 WIB
5 Fakta Pemeriksaan Anies Baswedan di KPK, Datang Sendiri Tanpa Kuasa Hukum
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menjalani pemeriksaan terkait Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anies datang seorang diri mengenakan baju dinas berwarna putih serta membawa sebuah map berwarna biru. Ia tidak memberikan keterangan apa-apa begitu tiba di gedung KPK.

“Naik dulu ya,” kata Anies kepada awak media.

Anies diperiksa selama 11 jam

Setelah kurang lebih 11 jam diperiksa KPK, Anies akhirnya keluar dari ruang penyidik KPK pada pukul 20.27 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan yang panjang dan melelahkan, Anies mengaku senang karena telah membantu KPK agar kasus dugaan korupsi yang dialamatkan pada penyelenggaraan Formula E bisa jelas, benderang dan terbuka.

Meski begitu, Anies enggan memberikan keterangan lebih rinci mengenai apa saja yang telah disampaikannya kepada penyidik KPK.

"Insya Allah dengan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang-benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," ujar Anies di Lobi Gedung KPK, Rabu malam.

Teriakan Anies Presiden bergemuruh

Pemeriksaan KPK terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut dihadiri sejumlah massa pendukung Anies.

Baca Juga: Suap Mantan Wali Kota Ambon, Pegawai Alfamidi Acungkan Jempol Usai Ditahan KPK

Setelah 11 jam diperiksa penyidik KPK, Anies pun akhirnya keluar dari gedung KPK. Pada saat itulah terdengar gemuruh dari massa pendukungnya, “Anies Presiden, Anies Presiden,”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI