5 Fakta Pemeriksaan Anies Baswedan di KPK, Datang Sendiri Tanpa Kuasa Hukum

Kamis, 08 September 2022 | 11:11 WIB
5 Fakta Pemeriksaan Anies Baswedan di KPK, Datang Sendiri Tanpa Kuasa Hukum
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menjalani pemeriksaan terkait Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (7/9/2022) setelah sejumlah pihak mendesak agar KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ajang Formula E tersebut. Terkait pemeriksaan itu, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK. 

Apa saja fakta-fakta seputar pemeriksaan Anies Baswedan di KPK? Berikut ulasannya.

Diperiksa terkait dugaan korupsi Formula E

Gubernur DKI Jakarta diperiksa KPK dalam dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang Formula E di Jakarta pada Juni 2022 lalu.

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam kasus ini KPK akan mendalaminya mulai dari awal perencanaan ajang Formula E tersebut.

Ia mengatakan, KPK bertanya mulai dari penawaran ajang Formula E tersebut, lalu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya.

Menurut Alex, KPK juga ingin mengetahui, dalam pelaksanaan itu apakah Pemprov DKI Jakarta mendapatkan keuntungan atau tidak. Dengan begitu, akan diketahui apakah dalam pengelenggaraan balap mobil listrik tersebut ada unsur pidana atau tidak.

Anies bawa map biru saat penuhi panggilan KPK

Baca Juga: Suap Mantan Wali Kota Ambon, Pegawai Alfamidi Acungkan Jempol Usai Ditahan KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memenuhi panggilan KPK. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/8/2022) sekitar pukul 09.25 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI