Kasus kekerasan itu, menurut Ace, harus diproses secara pidana. Dia meminta pengasuh pesantren menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
"Agar lebih meyakinkan, alangkah lebih baik pula jika dugaan pelaku kekerasan ini diserahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Pihak penegak hukum melakukan pengusutan atas peristiwa ini," kata Ace.
Dia meyakini tidak ada budaya kekerasan di pesantren. "Penegakan disiplin di pesantren pasti dilakukan dengan cara-cara yang lebih edukatif," ujar Ace.