KPK Bawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta Pagi Tadi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 07:34 WIB
KPK Bawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta Pagi Tadi
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kamis pagi (8/9) diterbangkan ke Jakarta dengan di kawal anggota Brimob Polda Papua dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis pagi, menerbangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersial.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani mengatakan penyidik KPK sudah membawa bupati Omaleng dengan pesawat komersil ke Jakarta.

Saat ini pesawat yang ditumpangi penyidik KPK dan bupati Omaleng sudah terbang ke Jakarta dikawal anggota Brimob Polda Papua.

Dari pantauan ANTARA, Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak masuk bandara melalui pintu gerbang umum. Untuk mengalihkan, sejumlah anggota Brimob Polda Papua dengan menggunakan mobil rantis siaga di parkiran Bandara Sentani.

Bupati Mimika ditangkap KPK pada Rabu (7/9/2022), di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengonfirmasi adanya penangkapan tersangka KPK yang menjabat bupati Mimika di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus 2022.

Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mille 32, Mimika, Papua, Tahun Anggaran 2015 hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.

Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mille 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. [Antara]

Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibawa ke Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI