Suara.com - Partai Demokrat membebaskan kadernya untuk ikut bergabung menggelar aksi demo bersama publik menolak harga BBM naik. Dalam instruksinya, Demokrat menyinggung soal PDIP yang juga pernah melakukan aksi demo ketika era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan harga BBM.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menjelaskan, bahwa Partai Demokrat khususnya Bappilu sejak minggu kedua Agustus yang lalu, telah mengkomunikasikan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah dan tindakan.
"Selain menyuarakan di Parlemen terkait penolakan ini, juga di 514 Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota juga diminta untuk melakukan aksi penolakan kenaikan BBM ini," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Kamhar menyebut, dalam melakukan aksinya kader-kader Demokrat tidak perlu melakukan drama sampai nangis-nangis.
Baca Juga: Bertambah, Polisi yang Luka Dalam Demo Ricuh Terkait BBM di Depan DPR Aceh Jadi 5 Orang
"Kader tak perlu menangis dalam menyampaikan argumentasi penolakan kenaikan BBM ini, sebagaimana aksi sandiwara elite-elite partai PDIP pada saat merespons kenaikan BBM di masa pemerintahan SBY yang lalu," ungkapnya.
"Yang ternyata saat ini ketika berkuasa bisa memahami kenaikan BBM. Padahal tak ada situasi yang benar-benar mendesak jika pemerintah benar-benar peduli dengan rakyatnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Kamhar mengatakan, kader Demokrat dibebaskan untuk berdemo tolak harga BBM naik.
Ia pun mempersilakan jika kader mengajak semua pihak dalam melakukan aksinya, dengan catatan dilakukan secara damai.
Menurutnya, dalam menaikan harga BBM pemerintah dinilai telah mengambil jalan pintas demi kepentingan sepihak. Pemerintah dianggap tak kreatif dengan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Demo Tolak BBM Naik Ricuh, Danton Dalmas Polresta Banda Aceh Luka Kena Batu
"Argumentasi beban APBN yang terlalu berat, sebenarnya masih banyak jalan yang bisa ditempuh jika benar-benar pro rakyat. Bisa melalui relokasi penggunaan anggaran untuk meninjau ulang IKN dan infrastruktur yang tak prioritas, termasuk juga dengan jalan menekan tingkat kebocoran APBN," tuturnya.
"Menaikan harga BBM untuk menekan beban APBN ini langkah paling instan dan paling mudah, tapi sekaligus juga menunjukkan pemerintah tak kreatif tak punya hati," pungkasnya.
Harga BBM Naik
Diketahui, pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022) lalu.
Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
- Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.