Dipanggil KPK Soal Kasus Formula E Dinilai Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies Sebagai Capres

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 22:29 WIB
Dipanggil KPK Soal Kasus Formula E Dinilai Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies Sebagai Capres
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut bahwa pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Formula E, tidak mempengaruhi elektabilitasnya sebagai salah satu calon presiden 2024.

"Menurut saya sih, tidak ada pengaruhnya ya," kata Taufik di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga menanggapi santai pendapat berbagai pihak bahwa pemeriksaan Anies di KPK ini sebagai langkah penjegalan menjadi salah satu capres nanti.

"Ya tidak apa-apa kalau orang berpandangan seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK Dianggap Penjegalan Jelang Capres, Mohamad Taufik Ungkap ini

Menurut Taufik, KPK memang perlu melakukan pemanggilan pada Anies terkait Formula E karena menurutnya semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu sukses.

"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil pak Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," kata Taufik.

Taufik sendiri menyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kita positif thinking aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui memenuhi panggilan KPK pada Rabu ini sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK.

Baca Juga: Rocky Gerung Soroti Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK, akan Dicari Kesalahannya jika Oposisi

Orang nomor satu di Ibu Kota itu hanya mengucap kata terima kasih kepada awak media dan mengacungkan jempol.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI