Suara.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik angkat bicara soal dipanggilnya Gubernur Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E. Ia menilai pemanggilan Anies merupakan hal yang positif.
Menurut Taufik, kedatangan Anies hanya sekadar menyampaikan penjelasan soal ajang balap mobil listrik itu. Ia menilai ini adalah hal yang biasa demi memperjelas penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
"Itu kan dalam rangka penjelasan. Ya enggak apa-apa biar jelas, gitu. Bagus dong. enggak ada masalah sih menurut saya," ujar Taufik, Rabu (7/9/2022).
Taufik sendiri menyebut penyelenggaraan Formula E berlangsung sukses. Karena itu, ia yakin penyidik KPK juga bisa obyektif dan melihat tidak ada masalah dalam Formula E.
Baca Juga: Suap Eks Walkot Ambon Richard Louhennapessy, Pegawai Alfamidi Resmi Ditahan KPK
"Kita sampai saat ini kita masih berpikir bahwa KPK pasti objektif. Kan kita sudah lihat semua secara kasat mata bahwa penyelenggaraan itu (Formula E) sukses," jelasnya.
"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil pak Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang."
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang sedang diselidiki KPK.
Anies yang mengenakan baju dinas warna putih tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 09.25 WIB. Selain itu, Anies membawa map biru.
"Naik dulu ya," kata Anies.
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E, Anies: Untuk Hilangkan Prasangka dan Kecurigaan
Diketahui, KPK menyatakan bakal meminta keterangan Anies soal proses perencanaan hingga penganggaran terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang telah digelar pada Juni 2022.
"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9).
Selain itu, KPK ingin mengetahui apakah dari pelaksanaan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.
"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," papar Alex.
KPK menyatakan proses penyelidikan kasus Formula E sampai saat ini masih berjalan.
KPK juga telah meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.