Suara.com - Bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 terutama tenaga kerja, akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022 dari pemerintah melalui Kemenaker. Adapun cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id yakni sebagai berikut.
Penting untuk diketahui, bagi para pekerja terdampak pandemi Covid-19 dan memang membutuhkan bantuan, Kemnaker akan menyalurkan program BSU atah subsidi gaji bulan September 2022 untuk para karyawan sebesar Rp600 ribu.
Program BSU untuk para karyawan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Selain melalui Bank Himbara, program BSU ini juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2022
Baca Juga: Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
Untuk syarat penerima BSU atau subsidi gaji yaitu salah satu syaratnya pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya terdapat 16 jutaan pekerja yang upah minimumnya dibawah Rp3,5 juta sampai Juli 2022.
Selain syarat di atas, ada juga beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi jika ingin menerima BSU atau subsidi upah dari pemerintah. Adapun syaratnya yaitu memiliki NIK dan diutamkan bekerja di bagian sektor industri seperti berikut:
- barang konsumsi
- transportasi
- aneka industri
- properti dan real estate
- perdagangan & jasa
Nah, untuk tahu apakah kamu masuk dalam daftar sebagai penerima subsidi gaji atau BSU 2022 atau tidak, kamu bisa akses situs informasi resmi melalui kemnaker.go.id. Untuk selenykapnya berikut ini cara cek penerima bsu 2022 di kemnaker.go.id
Cara Cek Penerima BSU 2022 Di Kemnaker.go.id
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Lengkapi data diri
- Aktivasi akun dengan OTP
- Log in dengan akun yang didaftarkan
- Selanjutnya, lengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)
- Cek notifikasi, kamu akan menerima notifikasi apakah kamu termasuk 'Calon Penerima BSU' atau tidak
- Penerima BSU atau subsidi upah akan kembalo menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker, lalu masuk dengan akun yang terdaftar.
Jadwal Pencairan dan Besaran Bantuan
Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Kapan Cair? Siap-siap 9 September 2022, Cek Namamu!
Disebutkan sebelumnya bahwa pekerja yang terdaftar penerima BSU Subsidi Gaji 2022, akan menerima bantuan Rp600.000. Adapun penyaluran ini akan dicairkan pada bulan September 2022.
Demikian ulasan mengenai cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id lengkap dengan cara cek, jadwal pencairan, dan besarannya.
Kontributor : Ulil Azmi