Usut Mutilasi Warga Sipil di Mimika Papua, Jokowi Didesak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Rabu, 07 September 2022 | 19:52 WIB
Usut Mutilasi Warga Sipil di Mimika Papua, Jokowi Didesak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
Ilustrasi mayat. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Front Mahasiswa Papua meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF untuk mengusut kasus mutilasi 4 warga sipil di Mimika Papua yang dilakukan enam anggota TNI. Tuntutan itu mereka sampaikan saat berunjuk rasa di depan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).

"Kami Mendesak Bapak Presiden Joko Widodo selaku Panglima Tertinggi TNI segera merespon kejadian pembunuhan di luar hukum terhadap empat orang warga sipil di Mimika Papua," kata Rudi Kogoya perwakilan mahasiswa.

"Dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk memastikan semua proses berjalan dengan secara transparan dan akuntabel," sambungnya.

Kemudian mereka juga meminta kepada Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa, agar peradilan para tersangka anggota TNI disidangkan di pengadilan umum, tidak secara militer.

"Tujuannya, agar semua proses dapat dipantau oleh publik dan memastikan pemenuhan hak atas kebenaran dan keadilan bagi korban dan keluarganya serta mencegah terjadinya Impunitas," ujar Rudi.

Tak hanya itu, UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer mereka minta kepada DPR RI untuk direvisi. Mereka menilai undang-undang tersebut sebagai dasar impunitas TNI.

"Kami Mendesak DPR RI untuk melanjutkan reformasi peradilan militer dengan melakukan revisi sistematis atas UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang notabenenya adalah biang segala bentuk impunitas kejahatan yang dilakukan TNI, langkah tersebut merupakan bentuk dari reformasi akses atas keadilan di Indonesia." kata Rudi.

Mutilasi Warga Sipil

Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua telah digelar. Terdapat 50 adegan yang diperagakan enam tersangka.

Baca Juga: Azwar Anas Resmi Dilantik Oleh Presiden Joko Widodo Sebagai Menpan RB Hari Ini

Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan sejumlah lembaga eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas dan Kejaksaan Negeri Mimika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI