SETARA Institute Sebut Komnas HAM Pilih Jalur Aman dalam Tangani Kasus Pembunuhan Munir

Rabu, 07 September 2022 | 18:46 WIB
SETARA Institute Sebut Komnas HAM Pilih Jalur Aman dalam Tangani Kasus Pembunuhan Munir
Direktur SETARA Institute Hendardi. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keppres yang diklaim ditandatangani saat 17 Agustus 2022 dan hingga kini tidak bisa diakses publik, adalah cara pragmatis memberikan pemulihan karitatif bagi korban pelanggaran HAM masa lalu," katanya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan tiga calon anggota Tim Ad Hoc penyelidikan penetapan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Salah satu nama calon Tim Ad Hoc, yaitu Direktur Eksekutif Amnnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid.

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pembentukan Tim Ad Haoc dilakukan Komnas HAM pada sidang paripurna yang digelar Selasa (6/9) kemarin.

Adapun sejumlah nama anggota Tim Ad Hoc dari internal Komnas HAM yakni Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga.

"Telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM yang berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk dua orang komisioner mewakili internal Komnas HAM yaitu saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan Ibu Sandrayati Moniaga," Taufan menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Kemudian dari pihak eksternal, nama yang diajukan kelompok masyarakat sipil, yaitu Direktur Eksekutif Amnnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid.

"Nama-nama yang telah diberikan kepada kami itu sudah kami pertimbangkan, sedang dihubungi. Tapi satu di antara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya yaitu Usman Hamid," kata Taufan.

Dikatakannya, Tim Ad Hoc berisi lima anggota, dengan demikian sudah terdapat tiga nama.

"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya. Karena belum ada pernyataan kesediaannya secara resmi maka pada hari ini belum bisa kami sebutkan," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM : Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Munir Terobosan Hukum, Korban Cuma Satu Orang

"Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya," sambung Taufan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI