SETARA Institute Sebut Komnas HAM Pilih Jalur Aman dalam Tangani Kasus Pembunuhan Munir

Rabu, 07 September 2022 | 18:46 WIB
SETARA Institute Sebut Komnas HAM Pilih Jalur Aman dalam Tangani Kasus Pembunuhan Munir
Direktur SETARA Institute Hendardi. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - SETARA Institute menyebut Komnas HAM memilih jalur aman dengan tidak menangani kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib sebagai suatu peristiwa yang masuk dalam pelanggaran HAM berat.

Jika merujuk pada dokumen Tim Pencari Fakta (TPF), kasus pembunuhan Munir bukanlah pembunuhan biasa. Rajapati dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam itu diduga dilakukan oleh aktor negara dan merupakan kejahatan kemanusiaan.

Ketua SETARA Institute Hendardi juga menyinggung pembentukan tim Ad Hoc penyelidikan menjelang masa kasus pembunuhan Munir kedaluarsa. Sebab, tepat hari ini, kasus ini telah genap 18 tahun.

"Komnas HAM jelas pilih jalur aman dan berlindung di ujung masa kadaluarsa dan di ujung masa jabatan Komnas HAM periode 2017-2022 yang akan berakhir Desember," kata Hendardi dalam siaran persnya, Rabu (7/8/2022).

Alih-alih menjadi instrumen percepatan penanganan kejahatan HAM, Komnas HAM justru menebalkan impunitas sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir. Padahal, sejak TPF menyelesaikan tugasnya di 2005, Komnas HAM semestinya sudah bisa melakukan kerja penyelidikan.

"Sehingga kasus ini terus bisa ditindaklanjuti dengan menggunakan kerangka UU 39/1999 dan UU 26/2000," beber dia.

Hendardi menambahkan, sejak Joko Widodo (Jokowi) menjabat Presiden sejak 2014, dia tidak pernah tuntas memahami duduk perkara kasus pembunuhan Munir.

Hendardi pun menyinggung Presiden Jokowi yang seharusnya lekat dengan urusan penuntasan HAM.

"Sebagai seorang Presiden, semestinya Jokowi memahami bahwa tugas penuntasan pelanggaran HAM itu melekat pada dirinya, sekalipun peristiwa itu terjadi di masa sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Komnas HAM : Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Munir Terobosan Hukum, Korban Cuma Satu Orang

Selain kasus Munir, kata Hendardi, Jokowi pula yang menyusun kreasi absurd penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dengan pendekatan non yudisial. Hal itu sudah dipastikan tidak akan mampu mengungkap kebenaran dan keadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI