Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang berada di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari Rabu, (7/9/2022).
Diketahui, kedatangan Anies Baswedan ke kantor lembaga anti-rasuah tersebut untuk memberikan keterangannya terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang dilaksanakan di Jakarta.
Berdasarkan keterangan dari Anies, kedatangannya ke KPK tersebut adalah untuk membaurkan kemajuan dan gagasan mengenai ajang penyelenggaraan Formula E. Hal tersebut bertujuan agar KPK bisa mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.
Berikut fakta-fakta Anies Baswedan dipanggil KPK soal Formula E.
Baca Juga: Alasan Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Proyek Formula E
1. Tujuan Kedatangan Anies ke KPK
Disebutkan oleh Anies, kunjungannya tersebut merupakan upaya membaurkan kemajuan dan gagasan terkait dengan Formula E.
Anies menjelaskan, dengan membaurkan kemajuan dan gagasan tersebut maka syak wasangka dan kecurigaan yang tidak tepat akan hilang dan kemudian diganti menjadi sebuah kolaborasi yang kuat.
Hal tersebut bertujuan agar di masa mendatang, para pemimpin pusat maupun daerah bisa mendapat tempat untuk mengusung beragam kemajuan yang kemudian berdampak pada perubahan di Indonesia.
2. Alasan KPK Memanggil Anies
Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Hari Ini Anies Hadir di Kantor KPK Membawa Map Biru
Sebelumnya, lembaga anti-rasuah menjelaskan terkait dengan alasannya memanggil Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E.
KPK menjelaskan bahwa tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies terkait dengan perhelatan balapan mobil listrik yang digelar megah di Jakarta tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa,(6/9/2022).
3. Anies Diberondong Pertanyaan
Diketahui, dalam panggilannya tersebut, Anies Baswedan diberondong pertanyaan dari pihak KPK mengenai tawaran awal digelarnya Formula E, hingga pada anggarannya.
Para penyidik KPK menyelidiki bagaimana eksekusi, pertanggung jawaban, hingga keuntungan dari dilaksanakannya ajang balap mobil listrik tersebut.
4. Soroti Kontrak antara Pemda DKI dengan Formula E
Diketahui, KPK juga turut menyoroti mengenai kontrak antara Pemda DKI Jakarta dengan Formula E untuk tiga musim balapan atau hingga tahun 2024.
Padahal, masa jabatan Anies Baswedan diketahui akan habis pada bulan Oktober mendatang.
KPK khawatir dengan pertanggung jawaban Anies jika tahun depan penggantinya atau pltnya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomis yang dinilai tidak menguntungkan. Padahal, seperti diketahui bahwa commitment fee tidak bisa ditarik kembali.
5. Datang sendiri
Meski merupakan pejabat tinggi Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan datang sendiri ke kantor KPK. Tanpa kawalan, Anies datang mengenakan seragam dinasnya berwarna putih dan tangannya menenteng map biru.
Anies juga sempat menyapa wartawan di depan gedung KPK sambil mengacungkan jempol.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa