Komnas HAM Umumkan Nama Anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Pembunuhan Munir, Salah Satunya Usman Hamid

Rabu, 07 September 2022 | 17:12 WIB
Komnas HAM Umumkan Nama Anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Pembunuhan Munir, Salah Satunya Usman Hamid
Ketua Komnash HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan nama Anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Munir di Kantor Komnash HAM, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketiga, para pelakunya sudah diketahui jelas, dengan melibatkan aktor-aktor dan korporasi negara.

"Setidaknya dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Maskapai Garuda Indonesia. Dalam salah satu amar putusan kasus Munir, majelis hakim Pengadilan Negeri menyatakan kasus Munir adalah konspirasi pembunuhan yang melibatkan adanya operasi intelijen," jelas Fatia.

Karenanya mereka menilai, Ada banyak alasan lainnya yang dapat digali lebih jauh dari berkas-berkas hukum selama persidangan kasus Munir sebelumnya.

"Dengan Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia sesuai UU Pengadilan HAM, maka kejahatan yang merupakan serangan sistematik terhadap Munir dan komunitas pembela hak asasi manusia ini sangat layak untuk dibuka kembali sebagai pelanggaran HAM yang berat yang diatur oleh UU Pengadilan HAM," kata Fatiah menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI