Suara.com - Seekor anjing peliharaan milik warga di Mudiak Sawah, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang diikat di pondok sawah atau gubuk diduga diterkam harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), Jumat (2/9).
Awalnya, Wali Nagari Parik Panjang, Yulianto pada Rabu (7/9/2022) mengatakan bahwa warga bernama Edison (60) tidak menemukan anjingnya yang diikat di pondok sawahnya saat hendak memberi makan.
Ia mengatakan di lokasi pondok dan kebun cabai itu ditemukan jejak kaki harimau sumatera.
"Di lokasi pondok dan kebun cabai ditemukan jejak kaki harimau sumatera," katanya.
Baca Juga: Puncak Lawang, Spot Paralayang Terkenal Layaknya Negeri di Atas Awan
Beberapa hari lalu, ia mengatakan bahwa harimau tersebut terlihat berkeliaran di kebun dan sawah milik warga.
Melihat adanya satwa yang dilindungi itu berkeliaran, ia mengimbau warga untuk mengandangkan hewan ternak dan peliharaan agar tidak dimangsa.
Bahkan, sejak kemunculan harimau itu, warga sudah mengandangkan ternak-ternaknya di sekitar rumah.
"Warga telah mengandangkan ternaknya di sekitar rumah semenjak kemunculan satwa itu," katanya.
Ia menambahkan, hutan di Parik Panjang memang dihuni harimau sumatera semenjak dahulu. Namun keberadaan satwa itu tidak mengganggu dan tidak memangsa ternak maupun satwa piaraan warga.
Baca Juga: Polda Sumbar Ajukan ke Mabes Polri Tambah 6 Polsek di Mentawai
Bahkan keberadaan harimau dapat membantu warga apabila ada serangan hama babi hutan ke tanaman padi.
"Harimau sumatera bakal turun memakan hama babi, sehingga padi warga terhindar serangan hama babi.
Saat ini harimau menyerang satwa piaraan atau ternak warga dan mungkin harimau tersebut dari daerah lain," katanya.
Sementara Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau, Ade Putra menambahkan, jejak kaki harimau sumatera itu berukuran dewasa.
"Dipastikan jenis satwa adalah harimau sumatera. Diduga satwa itu hanya melintas dan kembali masuk ke habitat-nya," katanya.
Ia menambahkan, petugas Resor KSDA Maninjau telah melakukan identifikasi lapangan, wawancara dengan warga dan edukasi kepada masyarakat.
Petugas Resor KSDA Maninjau bakal melakukan pemantauan satwa itu untuk beberapa hari ke depan.
Sebelumnya, juga ada empat satwa piaraan jenis anjing dua ekor dan ternak kerbau dua ekor dimangsa satwa liar di Aia Taganang, Jorong Aia Taganang, Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matua, pada pertengahan Agustus 2022.
Akibatnya, dua ekor anjing miliki warga mati dan dua anak kerbau mengalami luka robek pada kaki bagian kiri.
Pihaknya tidak bisa memastikan satwa memangsa empat ternak milik warga Aia Taganang, karena tidak menemukan tanda keberadaan satwa dan hasil kamera jebak hanya merekam babi hutan dan beruk.
"Kita tidak bisa memastikan satwa dilindungi itu memangsa anjing dan ternak warga. Jarak dari Aia Taganang ke Mudiak Sawah sekitar enam kilometer," katanya. [ANTARA]