JE dituntut hukuman penjara 15 tahun subsider enam bulan dengan denda Rp300 juta, serta membayar restitusi kepada korban sebesar Rp44 juta. (Antara)
Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun Penjara
Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 16:36 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
24 Maret 2025 | 11:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI