Bambang Widjojanto Harap KPK Tak Cari-Cari Alasan Tersangkakan Anies

Rabu, 07 September 2022 | 16:11 WIB
Bambang Widjojanto Harap KPK Tak Cari-Cari Alasan Tersangkakan Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait penyelenggaraan Formula E di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Ketua Komite Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto angkat bicara soal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ia berharap nantinya lembaga antirasuah itu bisa bekerja profesional.

Bambang mengatakan, Anies datang dengan tujuan untuk memberikan penjelasan atas pengusutan Formula E yang dilakukan oleh penyidik. Ia khawatir nantinya pimpinan KPK malah memanfaatkan keterangan Anies untuk menetapkan eks Mendikbud itu sebagai tersangka.

"Yang menjadi pertanyaan besar pasca-pemberian keterangan Anies Baswedan atas pemangilan dari KPK, apakah pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan, dan tidak mencari-cari alasan, dan memaksakan kehendaknya untuk menersangkakan Anies," ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

Menurut Bambang, kemungkinan tersebut ada karena saat ini sudah memasuki tahun politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini bisa mengakibatkan meningkatnya tekanan politik yang membuat korupsi politis.

Baca Juga: Saling Tuding Orang Bayaran, Pendukung dan Pendemo Anies Baswedan Adu Mulut di Depan KPK

Dalam artian, bisa saja terjadi permufakatan jahat untuk menjatuhkan seseorang demi kepentingan politik.

"Sehingga, akan banyak diciptakan kegaduhan yang menunjukkan makin rapuhnya proses penegakan hukum yang authentic dan memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat," ucap mantan Wakil Ketua KPK itu.

Kendati demikian, ia berharap dugaannya ini tidak terjadi. Segala tindakan yang dilakukan KPK nantinya diharapkan sesuai dengan fakta dan data yang jelas.

Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

"Semoga yang terbaik yang akan terjadi dan kita ditunjukkan suatu proses penegakan hukum yang autentik karena mengabdi pada kepentingan Daulat Hukum yang berpijak pada kepastian dan keadilan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang sedang diselidiki KPK.

Baca Juga: Respons KPK Usai 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat: Sepatutnya Tidak Ada Perlakukan Khusus

Anies yang mengenakan baju dinas warna putih tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 09.25 WIB. Selain itu, Anies membawa map biru.

"Naik dulu ya," kata Anies.

Diketahui, KPK menyatakan bakal meminta keterangan Anies soal proses perencanaan hingga penganggaran terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta yang telah digelar pada Juni 2022.

"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9).

Selain itu, KPK ingin mengetahui apakah dari pelaksanaan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.

"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," papar Alex.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022).

KPK menyatakan proses penyelidikan kasus Formula E sampai saat ini masih berjalan.

KPK juga telah meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI