Suara.com - Dua mantan gubernur turut masuk dalam daftar narapidana kasus korupsi yang mendapatkan keringanan berupa bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022). Keduanya adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah.
Dua mantan gubernur itu sendiri telah terlibat kasus korupsi yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Lalu, seberapa banyak harta keduanya?
Harta Kekayaan Zumi Zola
Menyandur dari situs acch.kpk.go.id, Zumi Zola terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya pada 13 Juli 2015.
Baca Juga: Azwar Anas Jabat Menteri PANRB, Ini Rincian Harta Kekayaannya
Saat itu, Zumi Zola masih menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur dengan harta kekayaan mencapai Rp 3,5 miliar yang terdiri atas harta tidak bergerak dan harga bergerak.
Harta tidak bergerak Zumi Zola berupa tanah dan bangunan tersebut berada di Depok dan Jakarta Selatan senilai Rp 1,7 miliar.
Sedangkan harta bergerak yang dimiliki Zumi dalam bentuk kendaraan berupa dua buah mobil Ford Ranger dan Toyota Avanza senilai Rp 490 juta. Bukan hanya itu, Zumi Zola memiliki rekening giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,8 miliar.
Zumi Zola sendiri kemudian terbukti bersalah melakukan tindak pidana kasus korupsi. Ia divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta atas kasus korupsi yang menimpanya.
Baca Juga: Respons KPK Usai 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat: Sepatutnya Tidak Ada Perlakukan Khusus
Beda ceritanya dengan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah. Menurut dari laporan LHKPN 2006, Ratu Atut memiliki setidaknya ada 12 tanah dan bangunan yang berada di Serang, Bandung, Cirebon dan Jakarta Barat. Totalnya Rp 19 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Ratu Atut juga diduga memiliki sejumlah mobil seharga fantastis. Di antaranya mobil Mercedes-Benz senilai Rp1,05 miliar, mobil Mercedes-Benz lain senilai Rp500 juta dan mobil Lexus senilai Rp1,1 miliar.
Mantan Gubernur Banten ini juga sering terlihat memamerkan hartanya dan memiliki kehidupan glamor. Beberapa kali ia datang dalam persidangan menggunakan pakaian dan tas mahal.
Menurut riwayat kartu kreditnya, Ratu Atut juga membeli tas Hermes dengan harga Rp500 juta. Ratu Atut juga disebut pergi ke Singapura dan negara lain setiap bulan.
Kekayaan Ratu Atut sendiri diduga mencapai hampir Rp 50 miliar. Namun, dalam laporannya jumlah kekayaan Ratu Atut sering berubah-ubah.
Saat maju menjadi gubernur Banten pada 2011 silam, ia menyampaikan kekayaannya bernilai sebanyak Rp37,73 miliar ke KPUD Banten. Jumlah kekayaan Ratu Atut pada 2011 berkurang Rp4,2 miliar dibandingkan laporan pada 2006.
Terlepas dari itu, Ratu Atut akhirnya ditangkap KPK setelah menerima aliran dana korupsi. Ia juga melakukan tindakan pencucian uang serta penyuapan dari proyek Pemprov Banten.
Kontributor : Dea Nabila