Suara.com - Sampai saat ini, jenazah Brigadir J telah dua kali diautopsi untuk keperluan penyelidikan. Namun walau sudah dilakukan sebanyak dua kali, hasil autopsi Brigadir J tetap tak dipercayai oleh publik.
Salah satu yang sangat disorot publik adalah penjelasan Ade Firmansyah selaku ketua tim dokter forensik yang memeriksa jenazah Brigadir J. Pasalnya Ade menyebut tidak ada tanda-tanda penyiksaan dan hanya luka tembak lah yang ditemukan di jenazah almarhum.
"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan autopsi, maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," tutur Ade di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Sampai sekarang kebenaran soal ada atau tidaknya penyiksaan masih jadi perdebatan. Salah satu yang punya pendapat kontra adalah aktivis HAM Haris Azhar.
Baca Juga: Inilah Tersangka Peraih Adhi Makayasa yang Mengganti DVR CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J
Hal ini Haris sampaikan ketika hadir di acara Catatan Demokrasi yang ditayangkan di kanal YouTube tvOneNews. Haris terang-terangan mengaku kecewa karena Komnas HAM yang tidak mencantumkan perihal terjadinya penyiksaan di laporan mereka.
"Tapi saya ada catatan juga soal laporannya Komnas HAM. Menurut saya ada penyiksaan," ungkap Haris, dikutip Suara.com pada Rabu (7/9/2022).
Tak selalu berupa penyiksaan fisik, Haris rupanya menyoroti adanya penyiksaan secara psikis yang dialami Brigadir J. Sayangnya, menurut Haris, hal ini malah dilewatkan di laporan Komnas HAM.
"Proses menuju peluru itu menyentuh tubuhnya si Yosua, itu ada intimidasi, ada pemaksaan, itu torture, Pak, dan itu sistematik. Dengan dalih bahwa ini Pasal 340, menuju pembunuhannya, peristiwanya, itu ada penyiksaan di sana," ujar Haris.
Bahkan ia berani untuk memperdebatkan pemahamannya ini, sekalipun sebelumnya dokter forensik pernah menyebut hanya ada luka tembak di tubuh jenazah Brigadir J.
Baca Juga: 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dinyatakan Jujur, Apakah Lie Detector Akurat?
"Itu (penilaian secara) forensik. Penyiksaan itu tidak perlu harus fisik. (Penyiksaan) psikologi itu termasuk," terang Haris.
Ia lalu membandingkan dengan nasib para aktivis yang diculik dan mendapat penyiksaan secara psikis. Sebab mereka ternyata tidak menerima kekerasan fisik apapun.
"Misalnya korban penculikan dan penghilangan aktivis tuh. Kalau kita baca kesaksiannya, mereka diletakkan di satu ruangan, dipasangi lagu dangdut itu melulu diputerin. Itu kan kayak cuci otak," jelas Haris.
"Nah itu masuk penyiksaan, torture. Jadi saya kecewa betul waktu baca laporannya Komnas HAM, ini lembaga negara kok nggak ngomongin penyiksaan," imbuhnya.
Haris juga menyoroti soal penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang dilakukan secara berlebihan oleh Ferdy Sambo. Sebab Haris menilai, dalam konteks HAM, tetap saja Brigadir J tidak pantas menerima perlakuan sekejam ini meski telah melakukan kekerasan seksual.
"Ferdy Sambo waktu datang ke Mabes Polri kan dia bilang ini untuk menjaga kehormatan keluarga. Kan juga banyak konfliknya di situ, dalam artian apa begini cara membalasnya?" kata Haris.
"Nah Komnas HAM harusnya melihat bahwa abuse of power-nya, penyalahgunaan wewenang yang berlebih yang mengakibatkan haknya seseorang. Nah mestinya yang dipotret itu," pungkasnya.