Melalui jubir, Wapres menekankan agar kasus ini juga tidak mengganggu proses belajar di Gontor.
“Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini. Dan ini sedang ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan pihak manajemen dari Gontor juga sangat terbuka dan cukup bekerja sama dengan baik untuk proses pemeriksaan ini, ada beberapa saksi dan seterusnya,” ujar Masduki.
Wapres juga meminta agar kasus tersebut dapat dapat terungkap serta jelas duduk perkaranya.
“Jadi, kita berharap bahwa ini bisa segera selesai, kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya, semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan,” imbuhnya.
Melalui Masduki, Wapres mengatakan bahwa pemerintah sejauh ini sudah menerbitkan panduan dan aturan agar tindakan kekerasan di dunia pendidikan tidak terulang.
“Tetapi memang, terkadang ada semacam ekses yang tidak bisa digeneralisir, tapi itu kasuistik dan memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain,” ujarnya.
Sekali lagi apapun bentuknya, tutur Masduki, sebagaimana diungkapkan Wapres bahwa tindakan kekerasan fisik dalam dunia pendidikan, sesuai aturan tidak diperkenankan.
“Jadi kalau ada kejadian seperti itu saya kira mestinya ada tindakan kedisiplinan yang (harus ditegakkan) bagaimana supaya (segala bentuk kekerasan) tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Baca Juga: Kematian Santri Pondok Gontor, Polisi Amankan Pentungan dari TKP, Pelaku Diduga Lebih dari Satu