Soroti Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor, Wapres Ma'ruf Amin Beri Perintah Tegas Ini

Rabu, 07 September 2022 | 15:44 WIB
Soroti Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor, Wapres Ma'ruf Amin Beri Perintah Tegas Ini
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Milad ke-37 Yayasan Waqaf Al Muhajirien Jakapermai di Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). [ANTARA/HO-BPMI Setwapres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kekerasan di Pondok Pesantren Gontor belakangan ini ramai disorot usai seorang ibu asal Palembang bernama Soimah mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris bahwa anaknya bernisial AM (17) meninggal di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor I, Ponorogo, Jawa Timur.

Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pihak Ponpes Gontor pun buka suara usai video aduan orang tua santri tersebut viral di media sosial. Ponpes juga mengakui bahwa santri berinisial AM itu meninggal akibat tindak kekerasan.

Kasus kekerasan di Ponpes itu lalu mengundang berbagai pihak untuk memberi tanggapan, termasuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dengan tegas, Wapres Maruf Amin meminta supaya segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan, baik di sekolah maupun ponpes agar segera dihentikan.

Baca Juga: Kematian Santri Pondok Gontor, Polisi Amankan Pentungan dari TKP, Pelaku Diduga Lebih dari Satu

Perintah tegas Ma'ruf Amin itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlowi di sela-sela kunjungan kerja Wapres di Sumatera Selatan pada Rabu (7/9/2022).

“Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak,” ungkap Masduki.

Menurut Wapres, segala bentuk kekerasan di lembaga pendidikan tidaklah tepat, apapun alasan dan motifnya. Kekerasan yang dimaksud itu juga termasuk hukuman yang menyebabkan kekerasan fisik harus dihilangkan.

Perintah tegas itu dikeluarkan Wapres menyusul banyak kejadian kekerasan di lembaga pendidikan.

“Kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian-kejadian (kekerasan) seperti itu, dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara (seperti) Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), trus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu yang disebabkan oleh proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya,” terangnya.

Baca Juga: Kasus Ponpes Gontor, Ustaz Dedy: Jika Ada Maling Lari ke Hutan, Jangan Bakar Hutannya, Tapi Tangkap Malingnya

Wapres berharap agar kasus ini segara selesai dan Gontor bisa mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat selama ini Ponpes Gontor dinilai sebagai lembaga pendidikan yang memiliki reputasi baik.

Melalui jubir, Wapres menekankan agar kasus ini juga tidak mengganggu proses belajar di Gontor.

“Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini. Dan ini sedang ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan pihak manajemen dari Gontor juga sangat terbuka dan cukup bekerja sama dengan baik untuk proses pemeriksaan ini, ada beberapa saksi dan seterusnya,” ujar Masduki.

Wapres juga meminta agar kasus tersebut dapat dapat terungkap serta jelas duduk perkaranya.

“Jadi, kita berharap bahwa ini bisa segera selesai, kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya, semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan,” imbuhnya.

Melalui Masduki, Wapres mengatakan bahwa pemerintah sejauh ini sudah menerbitkan panduan dan aturan agar tindakan kekerasan di dunia pendidikan tidak terulang.

“Tetapi memang, terkadang ada semacam ekses yang tidak bisa digeneralisir, tapi itu kasuistik dan memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain,” ujarnya.

Sekali lagi apapun bentuknya, tutur Masduki, sebagaimana diungkapkan Wapres bahwa tindakan kekerasan fisik dalam dunia pendidikan, sesuai aturan tidak diperkenankan.

“Jadi kalau ada kejadian seperti itu saya kira mestinya ada tindakan kedisiplinan yang (harus ditegakkan) bagaimana supaya (segala bentuk kekerasan) tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI