Kasus Ponpes Gontor, Ustaz Dedy: Jika Ada Maling Lari ke Hutan, Jangan Bakar Hutannya, Tapi Tangkap Malingnya

Siswanto Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 15:13 WIB
Kasus Ponpes Gontor, Ustaz Dedy: Jika Ada Maling Lari ke Hutan, Jangan Bakar Hutannya, Tapi Tangkap Malingnya
Olah TKP di Pondok Pesantren Gontor [Foto: Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengasuh PP Darunnajah Cidokom Hadiyanto Arief mengatakan prihatin dengan adanya kasus kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

Hadiyanto Arief yang biasa dipanggil ustaz Dedy menyebut tak hanya di Gontor, kasus kekerasan juga terjadi di beberapa tempat, termasuk lembaga yang dia asuh.

Ustaz Dedy mengatakan kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan pesantren membuat dia merenung panjang.

Tetapi dia tidak sependapat dengan adanya pandangan yang dia sebut "membabi buta menyalahkan pola pendidikan ala Gontor" dan "sampai menuntut untuk mengubah pola dasar pendidikan yang menjadi ruh dan visi lembaga itu sendiri."

Ustaz Dedy yang pernah menjadi santri pondok pesantren Gontor berkata "jika ada maling lari ke hutan, jangan bakar hutannya. Tapi tangkap malingnya. Syukur kita bisa mencegah agar orang tak lagi mencuri."

Menuntut untuk mengubah pola dasar pendidikan yang menjadi ruh dan visi Gontor, menurut dia, justru menjauhkan pondok pesantren itu dari visi lembaga kaderisasi yang telah dipegangnya sejak awal pendirian, pola yang dia sebut telah teruji hampir satu abad lamanya.

"Jangan sampai sebab nila satu titik, rusak susu sebelangga," kata ustaz Dedy.

Ustaz Dedy menyebutkan Gontor dan pondok-pondok semodelnya tidaklah anti kritik.

Dia mengatakan telah menyaksikan sendiri, di sana selalu ada perbaikan dan penyempurnaan.

Baca Juga: Kata Mahfud MD soal Kasus Dugaan Penganiayaan Sebabkan Santri Gontor Tewas

Dia menyebut tuduhan bahwa Gontor mendukung kekerasan, tidaklah benar, apalagi kekerasan merupakan perilaku yang tidak dapat dibenarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI