Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 15:00 WIB
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
Kolase Foto Jaksa Pinangki (Suara.com/IST)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari bersama deretan napi kasus korupsi lainnya kini memperoleh pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022) kemarin.

Usai bebas dari Lapas Wanita Kelas IIA Kota Tangerang, Pinangki tampak berfoto bersama jajaran koruptor lainnya yakni Mirawati Basri, Ratu Atut Chosiyah, dan Desi Ariyani.

Namun, ada satu hal yang tak luput dari perhatian publik yakni penampilan jaksa Pinangki. Kala itu, Pinangki tak mengenakan penutup kepala berupa hijab, tak seperti saat dirinya menerima vonis dari majelis hakim setahun yang lalu.

Sontak, terdapat perbedaan yang kentara dari gaya penampilan jaksa Pinangki saat menerima vonis vs saat bebas bersyarat.

Mari simak bersama-sama beda gaya jaksa Pinangki pada kedua momen tersebut.

Berbalut hijab dan gamis panjang saat menerima vonis

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Adapun Pinangki Sirna Malasari sempat terkuak dalam sebuah kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) hingga akhirnya diseret ke sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Kala itu, giliran Pinangki mendengar nasibnya saat majelis hakim membacakan vonisnya terkait kasus tersebut.

Ada yang menarik dari penampilan Pinangki saat itu. Yakni, tampak dirinya berbalut hijab panjang hingga menutupi dada lengkap dengan gamis panjangnya.

Tak berhijab saat bebas bersyarat

Penampilan terbaru eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]
Penampilan terbaru eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]

Setelah menempuh masa pidana dua per tiga dari hukumannya, eks jaksa Pinangki akhirnya diberikan jatah bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki

Pinangki akan menjalani program bimbingan tersebut hingga 18 Desember 2024 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI