Suara.com - Mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari bersama deretan napi kasus korupsi lainnya kini memperoleh pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022) kemarin.
Usai bebas dari Lapas Wanita Kelas IIA Kota Tangerang, Pinangki tampak berfoto bersama jajaran koruptor lainnya yakni Mirawati Basri, Ratu Atut Chosiyah, dan Desi Ariyani.
Namun, ada satu hal yang tak luput dari perhatian publik yakni penampilan jaksa Pinangki. Kala itu, Pinangki tak mengenakan penutup kepala berupa hijab, tak seperti saat dirinya menerima vonis dari majelis hakim setahun yang lalu.
Sontak, terdapat perbedaan yang kentara dari gaya penampilan jaksa Pinangki saat menerima vonis vs saat bebas bersyarat.
Baca Juga: Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki
Mari simak bersama-sama beda gaya jaksa Pinangki pada kedua momen tersebut.
Berbalut hijab dan gamis panjang saat menerima vonis
Adapun Pinangki Sirna Malasari sempat terkuak dalam sebuah kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) hingga akhirnya diseret ke sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Kala itu, giliran Pinangki mendengar nasibnya saat majelis hakim membacakan vonisnya terkait kasus tersebut.
Ada yang menarik dari penampilan Pinangki saat itu. Yakni, tampak dirinya berbalut hijab panjang hingga menutupi dada lengkap dengan gamis panjangnya.
Tak berhijab saat bebas bersyarat
Setelah menempuh masa pidana dua per tiga dari hukumannya, eks jaksa Pinangki akhirnya diberikan jatah bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga: Sederet Napi Korupsi Bebas Serentak, Ini Beda Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat
Pinangki akan menjalani program bimbingan tersebut hingga 18 Desember 2024 mendatang.
Kini, Pinangki dapat menghirup udara bebas di luar jeruji besi bersama jajaran perempuan lainnya yang juga terlibat kasus korupsi.
Sontak, Pinangki dan ketiga narapidana tersebut berfoto bersamai saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022).
Pinangki tampak tak mengenakan hijab dan cukup dengan kemeja hitam bermotif daun-daun dalam foto tersebut, tak seperti penampilannya saat menerima vonis hakim 2021 silam.
Reaksi publik soal pembebasan Pinangki
Kabar Pinangki bebas sontak menyulut amarah masyarakat. Berbondong-bondong kini publik meluapkan kekesalan mereka atas putusan membebaskan Pinangki bersama jajaran koruptor lainnya.
Salah satu kecaman datang dari Komika Ernes Prakasa yang mengkritisi bahwa iklim hukum di Indonesia sangat bersahabat bagi para koruptor.
"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," sebutnya dikutip dari akun Twitternya @ernestprakasa, Rabu (7/9/2022)
Sosok sastrawan Maman Suherman juga turut melontarkan celetukan yang senada dengan Ernest melalui akun pribadinya.
"Kupikir cuma rambut yang dipangkas," sindirnya melalui akun Twitter @maman1965.
Kontributor : Armand Ilham