Suara.com - Aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM di Bengkulu yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa diwarnai aksi represif aparat kepolisian. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mengevaluasi personelnya.
"Kami mendesak kepada Kapolri untuk mengevaluasi jajaran Polda Bengkulu," kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Menurut Isnur, polisi jelas melakukan kekerasan terhadap para mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di Bengkulu. Padahal, sejatinya polisi di dalam konstitusk berkewajiban memberi perlindungan dan pengayoman saat demonstrasi.
"Aparatnya jelas melakukan kekerasan terhadap mahasiswa harusnya polisi mengayomi, melindungi dan juga menjaga jalannya demonstrasi," ungkap Isnur.
![Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Fakhri Fuadi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/24/48513-ketua-bidang-advokasi-ylbhi-muhammad-isnur.jpg)
Kecaman YLBHI
YLBI sebelumnya mengecam keras aksi kekerasan aparat kepolisian terhadap para mahasiswa di Bengkulu.
"YLBHI dan LBH tentu mengecam tindakan kekerasan kepolisian seperti ini," kata Isnur saat dimintai tanggapan, Rabu.
Menurut Isnur, tindakan kekerasan aparat polisi jelas merupakan bentuk pengkhianatan terharap konstitusi. Mengingat, aksi unjuk rasa kata Isnur, secara jelas dilindungi oleh Undang-Undang.
Baca Juga: Rezeki Melimpah Tiap Demo di DPR Meletus, Kisah Pedagang Starling yang 'Kebal' Gas Air Mata Aparat
"Tindakan ini merupakan yang nyata melawan dan mengkhianati perintah konstitusi. Di mana konstitusi sangat menjamin masyarakat untuk bebas menyampaikan pendapat, bebas berekspresi," ujar Isnur.