Kapolri Sebut Penyidik Sempat Takut dengan Ferdy Sambo

Kini Ferdy Sambo memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan dan obstruction of justice Brigadir J. Sambo kini juga telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri, menyebabkan jabatannya sebagai Kadiv Propam juga otomatis copot.
Namun status ini rupanya pernah membuat penyelidikan kasus penembakan Brigadir J menemui kesulitan di awal. Hal ini seperti disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang hadir di program Satu Meja The Forum di Kompas TV.
Pasalnya para penyidik rupanya segan berhadapan dengan jenderal polisi dengan dua bintang. "Mereka (penyidik) sempat ketakutan karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Sambo)," kata Sigit.
Karena itulah, Sigit kemudian menonaktifkan Sambo dari posisinya sebagai Kadiv Propam, hingga kini akhirnya telah dipecat dari kepolisian.