- Buka website bsu.kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu bagi Anda yang belum punya akun
- Lengkapi data pada proses pendaftaran, akun akan diaktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor
- ponsel yang Anda daftarkan sebelumnya.
- Kalau sudah punya akun, langsung saja log in
- Lengkapi data dan profil Anda
- Cek pemberitahuan di akun Anda
- Jika sudah terdaftar, pemerintah akan mengonfirmasi pencarian akun Anda
- BSU sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan langsung ke rekening Anda sebagai penerima BSU 2022
Seperti itulah penjelasan tentang cara cek BSU 2022 dan langkah yang harus dilakukan jika muncul notif "Tidak Terdaftar".