Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 12:03 WIB
Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan? - Solusi BSU belum cair, arti tidak terdaftar saat cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji (instagram/kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 periode terbaru akan segera dicairkan pekan ini. Maka tidak ada salahnya Anda mulai cek BSU 2022 di laman resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker).

Jika sudah tahu cara cek BSU 2022, apabila layak menerima bantuan nama anda akan tercantum di sana. Namun bagaimana bila muncul notifikasi "Tidak Terdaftar"?

Perlu dipahami bahwa tidak semua pekerja atau pegawai akan menerima BSU 2022. Apabila muncul notif "Tidak Terdaftar" ketika cek BSU online, maka ada dua kemungkinan.

Sebagaimana disampaikan Kemnaker dalam akun media sosialnya, @kemnaker, bahwa status "Tidak Terdaftar" memiliki 2 arti, yaitu:

Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Kapan Cair? Siap-siap 9 September 2022, Cek Namamu!

  1. Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022
  2. Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan

Jika anda merasa layak mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp 600.000 namun dalam sistem tersebut tidak terdaftar, maka sebaiknya melaporkan diri. Anda dipersilahkan menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan.

  • Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Telepon: 175
  • WhatsApp: 081380070175

Perlu diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, BSU 2022 sebesar Rp600 ribu akan cair dalam waktu dekat. Seperti yang disampaikannya dalam Press Conference Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Kemnaker telah melakukan pendataan kepada para penerima BSU atau BLT subsidi upah dan tinggal menunggu pihak Kemenkeu.

Menaker Ida berharap, hari Jumat mendatang BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu ini sudah bisa ditransfer ke karyawan, buruh dan penerima subsidi gaji lainnya.

Menurut Kemnaker, tercatat sebanyak 5.099.915 data calon penerima BSU di tahap satu. Penyalurannya BSU 2022 kali ini juga kembali menggandeng jaringan bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cair Minggu Ini, Berikut Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu 2022

Pekerja, karyawan maupun buruh diminta untuk mengecek secara berkala di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah namanya tercatat sebagai penerima BSU 2022 atau tidak. Berikut ini cara cek BLT subsidi gaji:

  1. Buka website bsu.kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 
  2. Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu bagi Anda yang belum punya akun
  3. Lengkapi data pada proses pendaftaran, akun akan diaktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor
  4. ponsel yang Anda daftarkan sebelumnya.
  5. Kalau sudah punya akun, langsung saja log in
  6. Lengkapi data dan profil Anda
  7. Cek pemberitahuan di akun Anda
  8. Jika sudah terdaftar, pemerintah akan mengonfirmasi pencarian akun Anda
  9. BSU sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan langsung ke rekening Anda sebagai penerima BSU 2022

Seperti itulah penjelasan tentang cara cek BSU 2022 dan langkah yang harus dilakukan jika muncul notif "Tidak Terdaftar".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI