Bareskrim Periksa Ferdy Sambo dan AKP Irfan Widyanto Sebagai Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 07 September 2022 | 12:03 WIB
Bareskrim Periksa Ferdy Sambo dan AKP Irfan Widyanto Sebagai Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J. (Youtube Polri TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya.

Salah satunya, merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Atas sanksi yang dijatuhkan KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, dan Baiquni kompak menyatakan banding.

"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," ujar Dedi.

Sore hari ini KKEP rencananya akan menyampaikan hasil putusan sidang etik terhadap Agus Nurpatria. Sidang tersebut telah berlangsung sejak Selasa (6/9/2022) pagi.

Dedi menyebut Agus terancam hukuman yang sama, yakni dipecat atau PTDH. Apalagi yang bersangkutan tidak hanya merusak CCTV, melainkan turut diduga melakukan pelanggaran saat olah TKP pembunuhan Brigadir J.

"Dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI