Jangan Ditutup-tutupi! DPR Desak Ponpes Gontor Transparan Soal Dugaan Penganiayaan Santri: Serahkan Ke Polisi

Rabu, 07 September 2022 | 11:51 WIB
Jangan Ditutup-tutupi! DPR Desak Ponpes Gontor Transparan Soal Dugaan Penganiayaan Santri: Serahkan Ke Polisi
Olah TKP di Ponpes Gontor [Foto: Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily turut prihatin atas peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Gontor hingga mengakibatkan seorang santri meninggal dunia.

Seperti diketahui, pihak pesantren telah mengakui atas adanya peristiwa kekerasan dan meminta maaf. Menanggapi itu, Ace meminta pihak Gontor untuk transparan.

"Sebaiknya pihak pesantren menyampaikan secara transparan dan terbuka tentang peristiwa kekerasan ini. Saya yakin kekerasan seperti ini bukan merupakan budaya pesantren," kata Ace kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Ace meminta penanganan dugaan kasus penganiayaan diusut secara pidana. Ia meminta pesantren menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

"Agar lebih meyakinkan, alangkah lebih baik pula jika dugaan pelaku kekerasan ini diserahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Pihak penegak hukum melakukan pengusutan atas peristiwa ini," kata Ace.

Ia berkeyakinan bahwa tidak ada budaya kekerasan di pesantren. Apalagi sampai mengakibatkan kematian.

"Penegakan disiplin di pesantren pasti dilakukan dengan cara-cara yang lebih edukatif," ucap Ace.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur mengungkapkan jumlah santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. Ternyata korban penganiayaan itu tidak hanya AM (17).

Hal tersebut dikatakan Hotman Paris di media sosialnya "Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Santri Tewas Diduga Dianiaya, Menag Yaqut Siap Cabut Izin Ponpes Gontor Jika Terbukti Ada Kekerasan Sistematis

Terkait kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI