Santri Tewas Diduga Dianiaya, Menag Yaqut Siap Cabut Izin Ponpes Gontor Jika Terbukti Ada Kekerasan Sistematis

Rabu, 07 September 2022 | 11:41 WIB
Santri Tewas Diduga Dianiaya, Menag Yaqut Siap Cabut Izin Ponpes Gontor Jika Terbukti Ada Kekerasan Sistematis
Santri Tewas Diduga Dianiaya, Menag Yaqut Siap Cabut Izin Ponpes Gontor Jika Terbukti Ada Kekerasan Sistematis. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kalau pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya kasus kekerasan yang menyebabkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia. Yaqut menyebut kalau izin operasional Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur bisa saja dicabut.

Pencabutan itu bisa dilakukan apabila Ponpes Gontor terbukti melakukan kekerasan secara sistematis.

"Yang bisa kami lakukan adalah jika itu terbukti secara sistematis pesantren melakukan kekerasan, pelecehan dan seterusnya, kita cabut izin operasionalnya. Karena izin operasional pesantren itu ada di Kemenag," kata Yaqut di Mabes AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Kendati demikian, Kementerian Agama (Kemenag) masih belum bisa menetapkan kepada siapa sanksi yang layak diberikan. Apakah sanksi bagi para pelaku kekerasan atau kepada pihak ponpes.

Baca Juga: Soroti Kasus Tewasnya Santri di Gontor, Gus Nadir Ingatkan Pihak Pesantren: Jangan Sampai Kena Sindrom Sambo

"Kami lihat dulu nanti dalam kasus ini sistematis atau sanksi. Sanksi kan sanksi hukum," ucapnya.

Soimah, Ibu di Palembang yang menduga terjadi penganiayaan pada anaknya di Ponpes Gontor [Suara.com/ Umnah]
Soimah, Ibu di Palembang yang menduga terjadi penganiayaan pada anaknya di Ponpes Gontor [Suara.com/ Umnah]

Di sisi lain, Yaqut menuturkan kalau Kemenag bisa melakukan pengawasan terhadap pondok pesantren. Akan tetapi, ia menggarisbawahi kalau Kemenag juga tidak bisa melakukan intervensi lantaran ponpes bersifat sebagai lembaga yang independen.

"Tapi kalau disebut kami melakukan intervensi atau campur tangan yang dalam, dalam pesantren itu enggak bisa. Karena itu lembaga yang sangat independen dan tidak struktural di bawah kementerian."

Korban Lebih dari 1 Orang

Menukil dari Antara, Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur mengungkapkan jumlah santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, tidak hanya AM (17).

Baca Juga: Buntut Tewasnya Anak Soimah, Netizen Geruduk Akun Pesantren Gontor: Ada yang Salah di Internal, Usut Tuntas!

Hal tersebut dikatakan Hotman Paris di media sosialnya "Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo, Selasa.

Kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.

Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustaz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1.

Olah TKP di Pondok Pesantren Gontor [Foto: Beritajatim]
Olah TKP di Pondok Pesantren Gontor [Foto: Beritajatim]

Santri Tewas

Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustaznya.

Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.

Kapolres belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia.

"Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya," katanya.

Viral

Kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagramnya, "HOTMAN 911", saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.

Ibu di Palembang mengadu anaknya mengalami tindak kekerasan di pesantren Gontor [instagram]
Ibu di Palembang mengadu anaknya mengalami tindak kekerasan di pesantren Gontor [instagram]

Kepada Hotman, ibunda santri AM menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.

Dalam video singkat tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu soal kematian tidak wajar anaknya.

"Hallo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan," ujar Hotman dalam unggahan videonya.

Santri yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia itu berinisial AM. Remaja asal Palembang berumur 17 tahun itu telah beberapa tahun menjadi santri di Pesantren Gontor.

Jenazah AM telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022. Akan tetapi, ibunda korban, Siti Soimah, menduga kematian putranya tidak wajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI