Selesaikan Pembahasan RUU PDP di Tingkat Panja, DPR Hari Ini Undang Menkominfo Johnny G. Plate

Rabu, 07 September 2022 | 11:05 WIB
Selesaikan Pembahasan RUU PDP di Tingkat Panja, DPR Hari Ini Undang Menkominfo Johnny G. Plate
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah selesai dibahas pada tingkat panitia kerja atau Panja. Kekinian RUU tersebut tinggal menunggu keputusan tingkat I.

Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatakan hari ini Komisi I rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Rapat sekaligus akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.

"Iya raker dengan Menkominfo, membacakan pandangan fraksi-fraksi untuk keputusan tingkat I," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Bobby mengatakan setelah fraksi-fraksi membacakan pandangannya dan keputusan tingkat I diambil, maka RUU PDP bisa segera ditindaklanjuti di Bamus untuk kemudian dijadwalkan pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan di rapat paripurna.

Baca Juga: Hotman Paris Usul Pangkas Uang Pensiun Seumur Hidup DPR untuk Subsidi BBM

Sementara itu terkait pembahasan RUU PDP, Bobby memastikan bahwa pembahasan telah selesai. Termasuk hal mengenai kelembagaan dan hal-hal lain yang menjadi perdebatan, telah sudah diselesaikan.

Menteri Kominfo, Johnny G Plate. [Antara]
Menteri Kominfo, Johnny G Plate. [Antara]

"Diharapkan UU ini bisa melindungi data pribadi seluruh warga negara Indonesia, dan hak-haknya dapat dipenuhi oleh pengendali data dan pemroses data, karena seluruh kewajibannya diatur oleh UU ini," kata Bobby.

Sementara Anggota Komisi I Nurul Arifin mengatakan bahwa pembahasan RUU PDP selesai dibahas di tingkat Panja pada Senin (5/9).

“Semalam RUU PDP sudah selesai dibahas di tingkat Panja. Besok, Komisi I akan melakukan rapat bersama dengan Menkominfo, Mendagri, dan Menkumham untuk memberikan Laporan Panja, Pendapat Fraksi, dan juga Pendapat Pemerintah,” ujar Nurul dalam keterangannya, Selasa (6/9).

Baca Juga: Hacker Bjorka Jawab Pernyataan Kementerian Kominfo: Berhentilah Jadi Idiot!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI