Suami Terseret Jadi Tersangka Kasus Ferdy Sambo, Seali Syah Unggah Curhatan Pilu: Ya Allah Gini Amat

Rabu, 07 September 2022 | 10:21 WIB
Suami Terseret Jadi Tersangka Kasus Ferdy Sambo, Seali Syah Unggah Curhatan Pilu: Ya Allah Gini Amat
Foto Brigjen Hendra Kurniawan dan istri, Seali Syah. [Instagram/@sealisyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Brigjen Hendra Kurniawan menyusul rekan lamanya di Propam Polri yakni Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Hendra dan lima anggota kepolisian yang mayoritas berasal dari divisi tersebut ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice alias menghalangi penegakan hukum.

Penetapan Hendra sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Adapun Hendra Kurniawan digolongkan dalam klaster keempat pemeriksaan saksi bersama Ferdy Sambo lantaran dinilai terlibat dalam memberikan perintah untuk memindahkan rekaman CCTV area TKP.

Hendra dan kelima oknum anggota kepolisian lainnya disangkakan dengan Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI