PPP Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham, Ubah Posisi Ketum dari Suharso Monoarfa ke Mardiono

Selasa, 06 September 2022 | 20:16 WIB
PPP Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham, Ubah Posisi Ketum dari Suharso Monoarfa ke Mardiono
Suharso Monoarfa sebelum dicopot sebagai Ketum PPP, saat memberi sambutan saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah mengajukan pengurus PPP di bawah Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Waketum PPP, Arsul Sani mengatakan, semua syarat sudah diajukan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham terkait perubahan struktur ketua umum.

"Tentu memang menjadi tugas dan kewajiban pak Dirjen AHU untuk mengkaji dan meneliti. Kita tunggu saja lah, kami sabar menunggu apa syarat yang kurang," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Pengajuan itu dilakukan langsung oleh Mardiono. Arsul yang turut ikut mengatakan ada sejumlah pimpinan lain yang juga hadir.

Baca Juga: Ketimbang Berebut Posisi Ketum PPP, Arsul Sani Usul Suharso Monoarfa dan Mardiono Bertukar Jabatan

Sementara itu terkait kepengurusan baru yang diajukan, Arsul menegaskan bahwa PPP hanya memperbarui posisi ketua umum. Sementara untuk struktural partai lain, masih tetap sama.

"Di dalam permohonan SK perubahan kepengurusan yang kami ubah cuna satu yakni posisi ketua umum," kata Arsul.

Pencopotan Suharso Monoarfa

Sebelumnya, Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai ketum PPP dan digantikan oleh Plt diputuskan lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (4/9/2022) malam.

"(Memberhentikan Suharso) untuk mengakhiri polemik yang selama ini mengisi ruang publik maka sikap PPP dari DPP DPW Majelis itu mencari solusi yang terbaik sehingga semalam digelar musyawarah kerja nasional yang ambil keputusan yang menggantikan pak ketum," kata Mardiono saat dihubungi Suara.com, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP. Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

"Di situ lengkap bagaimana yang diatur dalam AD/ART tentang mengggelar mukernas diantaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom," tuturnya.

Profil Muhammad Mardiono (Commons Wikimedia/Ronaldmargie)
Profil Muhammad Mardiono (Commons Wikimedia/Ronaldmargie)

Dalam atas dasar itu lah, kata Mardiono, Suharso diputuskan untuk diberhentikan sebagai ketua umum PPP. Mukernas memutuskan juga untuk menunjuk Mardiono selaku PLT ketua umum kekinian.

"Iya pengurus harian memutuskan untuk menujuk PLT adalah saya. Saya enggak tahu kalau pertimbangannya apa dalam rapat," katanya.

Pencopotan ini adalah buntut dari pernyataan Suharso soal 'amplop kiai' yang videonya ramai. Pernyataan itu sontak memantik kritikan dan protes khususnya dari kalangan santri. Tak sedikit yang mendesak agar PPP mencopot Suharso Monoarfa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI