Respons Aksi Demonstrasi Tolak BBM Naik, Ketua DPR: Pemerintah Jangan buat Rakyat Makin Sulit!

Selasa, 06 September 2022 | 19:25 WIB
Respons Aksi Demonstrasi Tolak BBM Naik, Ketua DPR: Pemerintah Jangan buat Rakyat Makin Sulit!
Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya merespons aksi massa tolak BBM naik. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Partai buruh serta serikat butuh menggelar aksi demonstrasi tuntutan utamanya penolakan terhadap kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak massa buruh mulai berdatangan ke depan Gedung DPR RI. Mereka mengawali langkah dengan melakukan longmarch dari depan Gedung TVRI, seberang Gerbang Pemuda Gelora Bung Karno.

Tampak para buruh datang dengan berbagai macam atribut. Dari mulai spanduk hingga poster-poster berisi kalimat tuntutannya.

Dalam kedatangannya massa ini juga ada yang menarik, dimana sejumlah massa melakukan teatrikal mendorong sepeda motornya. Hal itu menandakan mereka protes terhadap kenaikkan harga BBM.

"Tolak Kenaikan Harga BBM," tulis kalimat yang ditempelkan dalam motor buruh yang didorong tersebut.

Massa kemudian menyemut di depan Gedung DPR RI. Sejumlah mobil komando juga tampak dibawa dalam aksi buruh kali ini. Adapun sejumlah personel kepolisian melakukan pengawalan massa yang melakukan aksinya.

Demo Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI pada Selasa (6/9) besok, pukul 10.00 WIB.

"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Keras! Mahasiswa Unpam Tangsel Demo Tolak BBM Naik: Presiden Pengkhianat Rakyat

Menurutnya, aksi itu bertujuan untuk meminta agar pemerintah sekaligus DPR RI membatalkan aturan mengenai kenaikan harga BBM serta membentuk panitia khusus (pansus).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI